• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home UKM

Kemenkop UKM Salurkan Rp28 Triliun Banpres Kepada 12 Juta Usaha Mikro

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang pemerintah bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak Covid-19.

oleh Stella Gracia
20 September 2021 - 12:40
8
Dilihat
Kemenkop UKM Salurkan Rp28 Triliun Banpres Kepada 12 Juta Usaha Mikro
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Beberapa kebijakan yang terkait dengan pemulihan sektor ekonomi melalui Kementerian Koperasi dan UKM salah satunya adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan tujuan untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi dampak pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2020 telah tersalur kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,8 triliun dan penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Terkait dengan pelaksanaan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 telah dilakukan survei oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekertariat Wakil Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM, BRI dan Lembaga Demografi-LPEM FEB UI, untuk melihat efektifitas pelaksanaan program BPUM.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Rasio Kewirausahaan, KemenkopUKM Aktif Menggelar Sosialisasi

Kemenkop Harap Rumah BUMN Mampu Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas UMKM

KemenkopUKM Pastikan Debitur KUR Korban Semeru Dapat Perlakuan Khusus

Kerjasama Smesco Indonesia Dan Kimia Farma Bukukan Nilai Transaksi Produk UMKM Rp3 Miliar

“Berdasarkan survey oleh Tim TNP2K, dengan jumlah 1.261 responden, menunjukan bahwa 88,5 persen penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Disamping itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank BRI menunjukkan bahwa 75,4 persen dari total pelaku usaha yang menerima BPUM membeli bahan baku/bibit/keperluan dapur. Hasil survey dari BRI juga menunjukan bahwa 44,8 persen responden menyatakan bahwa kapasitas dan kinerja usaha mengalami peningkatan, dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan bahwa usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” kata Arif.

Tidak berbeda dengan hasil survei TNP2K dan BRI, berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi-LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan bahwa 99% UMKM responden yang di survei menunjukan bahwa setelah menerima bantuan Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) lebih dari 50% (mayoritas UMKM) merasa optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, hal ini disebabkan dana yang diperoleh dari program BPUM di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usahanya.

Hasil berbagai survei sebagaimana tersebut diatas, menunjukkan bahwa bantuan modal kerja sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan bagi yang sudah tutup dapat membuka usahanya kembali serta mencegah bagi pelaku usaha mikro untuk tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin yang berpotensi akan menimbulkan resiko sosial di kemudian hari.

“Dari uraian sebagaimana tersebut diatas, menunjukan bahwa Program BPUM tahun 2020 terbukti efektif untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak covid 19, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melanjutkan kembali program BPUM tersebut yaitu memberikan kembali Bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. dan penerima BPUM mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dengan sasaran sebesar 12, 8 juta pelaku usaha mikro,” tutup Arif.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menambahkan, dalam rangka melaksanakan program BPUM pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan yaitu perubahan atas Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021 serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021. Perubahan dan penerbitan ketentuan tersebut dalam upaya untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan program BPUM tahun 2021 dan sebagai tindak lanjut atas hasil reviu dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM, BPKP) dan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Beberapa perubahan yg dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021 diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan tujuan agar memudahkan koordinasi dan agar database pelaku usaha mikro daerah tercipta di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
2.Dilakukan validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari dukcapil untuk validasi data NIK dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima KUR.
3.Meminta dokumen NIB/SKU dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM untuk meminimalisir ketidaktepatan sasaran

“Dalam rangka pelaksanaan program BPUM tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengundang dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota untuk mensosialisasikan aturan terkait penyaluran BPUM tahun 2021 dan menyampaikan hal-hal penting terkait dengan hasil reviu dari APIP maupun hasil pemeriksaan dari BPK tahun anggaran 2020 agar dapat digunakan sebagai upaya untuk meminimalkan permasalahan saat pelaksanaan program BPUM tahun anggaran 2021. Disamping itu, dalam kesempatan tersebut juga telah diminta peran aktif seluruh dinas untuk mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya masing-masing,” tegas Eddy.

Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, telah dibentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM khususnya didaerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM pada tahun anggaran 2020.

Eddy menekankan, Program BPUM tahun 2021 telah berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia. Disamping itu, dalam proses penyalurannya juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM) sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan program BPUM dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga.

Sebagai informasi sampai dengan Agustus 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima i pelaku usaha mikro dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Tags: banpres produktifkemenkop dan UKM
 
 
 
 
Sebelumnya

Kemendag Blokir 249 Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Tanpa Izin

Selanjutnya

Kontribusi Sektor Industri Agro Dongkrak Ekonomi Nasional Hingga Lampaui 50%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:10

Stabilitas.id — Produk kerajinan ramah lingkungan berbasis kearifan lokal terus menunjukkan taringnya di pasar internasional. Salah satunya adalah TSDC Bali...

Jamkrindo Jamin 189 Ribu UMKM Jawa Barat, Serap 648 Ribu Tenaga Kerja

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen, Andalkan Stimulus Lebaran dan Aturan Baru

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 16:59

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tumbuh di kisaran...

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

oleh Sandy Romualdus
9 Maret 2026 - 22:34

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan...

Strategi Pekatan Batik: Memodernisasi Wastra Nusantara Lewat Pemberdayaan BRI

Strategi Pekatan Batik: Memodernisasi Wastra Nusantara Lewat Pemberdayaan BRI

oleh Stella Gracia
6 Maret 2026 - 18:44

Stabilitas.id — Bagi Ifti, selembar kain bukan sekadar komoditas tekstil, melainkan sebuah narasi identitas yang melintasi zaman. Pengusaha asal Pekalongan...

Lewat BRIncubator, Hijasmita Bidik Pasar Global dengan Desain Hijab Etnik Modern

Lewat BRIncubator, Hijasmita Bidik Pasar Global dengan Desain Hijab Etnik Modern

oleh Stella Gracia
3 Maret 2026 - 15:00

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM naik kelas melalui program pendampingan...

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 11:27

Stabilitas.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin melakukan manuver ekspansi produk hasil pembinaan kemandirian dengan memamerkan Kapal SB-6 (Suka...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Andalkan 1,2 Juta Agen BRILink, BRI Pastikan Transaksi Lebaran 2026 Lancar Hingga ke Desa

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

BRI Imbau Nasabah Waspadai Malware Berkedok Undangan dan Resi Paket

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kontribusi Sektor Industri Agro Dongkrak Ekonomi Nasional Hingga Lampaui 50%

Kontribusi Sektor Industri Agro Dongkrak Ekonomi Nasional Hingga Lampaui 50%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance