OJK Cabut Izin Crowde, Pendiri Dinyatakan Tidak Lulus Fit and Proper Test
Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis di Jakarta Selatan, karena melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ...




