Stabilitas.id — Hubungan dagang Indonesia berada di titik krusial setelah pemerintah China resmi menyatakan kekhawatirannya terhadap poin-poin dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Beijing menyoroti adanya klausul yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan pihak ketiga dan merusak prinsip perdagangan bebas yang saling menguntungkan.
Ketegangan ini muncul setelah dokumen perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) mengungkap kewajiban Indonesia untuk menyelaraskan kebijakan keamanan ekonomi dan nasionalnya dengan standar Negeri Paman Sam.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menegaskan bahwa kerja sama ekonomi antarnegara seharusnya tidak menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga.
“China selalu menganjurkan agar kerja sama ekonomi dan perdagangan antarnegara saling menguntungkan dan tidak merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun,” tegas Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (24/2/2026).
Dokumen ART Pasal 5.1 menyebutkan bahwa Indonesia bersedia mengadopsi tindakan pembatasan yang setara dengan langkah AS terhadap negara ketiga demi alasan keamanan nasional. Hal ini mencakup pengendalian ekspor, sanksi, hingga pembatasan transaksi dengan entitas yang masuk dalam daftar hitam AS (Entity List dan SDN List).
Klausul ini dinilai sebagai upaya AS untuk menarik Indonesia ke dalam blok ekonominya guna membendung pengaruh China. Bahkan, AS memberikan ancaman berupa pengembalian tarif impor produk Indonesia ke level 32% jika Jakarta menjalin kerja sama ekonomi dengan negara yang dianggap membahayakan kepentingan Washington.
Ancaman Balas Dendam Ekonomi
Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, menilai perjanjian ini sangat problematik dan mengandung kondisionalitas yang memberatkan. Ia memperingatkan risiko retaliasi atau balas dendam ekonomi dari China jika Indonesia terpaksa mengikuti langkah export control AS.
“Jika Amerika menerapkan export control ke China kemudian Indonesia diminta menerapkan hal yang sama, China tentu akan marah. Mereka mungkin tidak berani membalas Amerika, tapi mereka sangat berani melakukan retaliasi ke Indonesia,” jelas Yose.
Risiko ini bukan main-main. China adalah pasar ekspor nonmigas terbesar Indonesia dengan nilai tembus US$64,82 miliar pada 2025—dua kali lipat lebih besar dari pasar AS. Jika Beijing memutuskan untuk membatasi impor komoditas unggulan seperti kelapa sawit, ekonomi domestik dipastikan bakal terguncang.
Posisi Pemerintah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah masih memiliki waktu dalam proses ratifikasi. Fokus utama saat ini adalah memastikan komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, dan tekstil tetap mendapatkan tarif 0% di pasar AS, meskipun Presiden Trump berencana menerapkan tarif global 10% dalam 150 hari ke depan.
Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan kepentingan antara “Teman Sejati” di Barat dan “Mitra Utama” di Timur demi menjaga stabilitas ekspor dan investasi nasional. ***
















