• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Bagi Tips Hindari Fintech Ilegal

oleh Stella Gracia
13 Februari 2019 - 00:00
5
Dilihat
OJK Bagi Tips Hindari Fintech Ilegal
0
Bagikan
5
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas—Makin bertambahnya jumlah korban yang dirugikan fintech ilegal yang berpotensi merugikan layanan keuangan di Indonesia, OJK pun memberikan tips bagi masyarakat agar tidak mudah terjerat fintech ilegal.Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Tobing menghimbau masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman agar melakukan pinjaman kepada fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar atau mendapat izin OJK agar tidak dirugikan ulah Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal.

“Nanti bisa diakses 99 fintech yang berizin tersebut di laman web OJK.Jangan tergiur proses mudah dan cepat yang ditawarkan fintech ilegal.”kata Tongam dalam temu media di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Kedua, OJK menghimbau agar masyarakat yang melakukan pinjaman agar pinjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan dan tidak melebihi kemampuan dan ketiga, OJK mendorong masyarakat untuk melakukan peminjaman uang untuk kepentingan produktif alih-alih kepentingan konsumtif.

BERITA TERKAIT

OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

OJK: Jangan Termakan Iming-iming Fintech Ilegal

OJK Tak Ragu Cabut Ijin Fintech Nakal

OJK: Perkembangan Fintech, Tantangan Baru Bagi Regulator

“Masyarakat keliru sering kali. Biaya yang dipinjam dipakai untuk penuhi kebutuhan sehari-hari yang seharusnya ditutupi oleh pendapatan bulanan. Sebaiknya gunakan untuk yang produktif,”lanjut Tongam.

Selanjutnya, dirinya juga meminta masyarakat agar memahami risiko, manfaat, biaya dan bunga serta jangka waktu dan denda yang ditetapkan oleh fintech. Untuk itu, Tongam menghimbau masyarakat yang ragu dan hendak melakukan peminjaman online agar menghubungi OJK untuk melakukan konsultasi di Kontak OJK 157 atau email konsumen@OJK.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Berdasarkan data OJK, hingga saat ini terdapat 635 fintech ilegal yang ada di Indonesia yang beberapa diantaranya sudah diblokir dan dihapus aplikasinya di playstore maupun di website namun masih belum bisa dicegah kemunculannya.

“Modusnya juga makin beragam. Bahkan ada yang sudah merambah ke instagram. Hanya dengan nomor HP sudah bisa peroleh pinjaman,”papar Tongam.

Untuk fintech ilegal yang beredar, menurut Tongam beberapa berasal dari Luar negeri. Sebanyak 7 persen di antaranya merupakan fintech asal China dan sisanya berasal dari Korea dan Rusia,

“Kebanyakan memang berasal dari China dan ada yang belum bisa dilacak kecuali kita masukkan ke kepolisian,”pungkas Tongam.

 

Tags: OJK,Fintech
 
 
 
 
Sebelumnya

BKPM Lirik Investasi Sektor Pendidikan

Selanjutnya

OJK Tanggapi Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2026 - 16:24

Stabilitas.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas...

5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diajukan ke Presiden, Ada Chief Economist Bank Mandiri & Asisten Gubernur BI

Gerak Cepat LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 09:45

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan telah memulai proses pembayaran tahap 1 klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

Obituari Michael Bambang Hartono: Berpulangnya Sang Arsitek Diversifikasi Bisnis Djarum

Disrupsi LNG Qatar: Kapasitas Ekspor Lumpuh 17%, Pasokan Global Terancam 5 Tahun

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

Andalkan 1,2 Juta Agen BRILink, BRI Pastikan Transaksi Lebaran 2026 Lancar Hingga ke Desa

Rugi Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak US$319 Juta, Tertahan Isu Rantai Pasok

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance