• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Industri

AAUI: Dorong Proteksi Wajib Risiko Kecelakaan Lalu Lintas, Third Party Liability (TPL)

Proteksi akan kecelakaan menjadi penting untuk melindungi diri sendiri, kendaraan, dan orang lain yang dirugikan

oleh Stella Gracia
16 Mei 2024 - 14:28
15
Dilihat
AAUI: Dorong Proteksi Wajib Risiko Kecelakaan Lalu Lintas, Third Party Liability (TPL)
0
Bagikan
15
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini, membuat proteksi akan risiko kecelakaan saat perjalanan menjadi penting dan sangat diperlukan saat ini, maupun di masa depan. Terutama, asuransi yang mampu melindungi diri kita, kendaraan, dan pihak ketiga yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan dalam Seminar “Mendukung Asuransi Wajib: Third Party Liability (TPL)” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), di Jakarta, pada Kamis (16/5/24).

Di tahun 2023 sendiri, berdasarkan data dari Korp Lalu Lintas (Korlantas), kecelakaan lalu lintas tercatat hingga 148 ribu kasus, yang meningkat disbandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan berdasarkan data AAUI, pembayaran klaim kendaraan bermotor di tahun yang sama mencapai Rp7 triliun.

BERITA TERKAIT

AAJI Perkuat Sinergi Asuransi dan Layanan Kesehatan Nasional

AAUI Imbau Pemegang Polis Segera Laporkan Kerugian Pasca Demonstrasi

Pengguna Tembus 42,7 Juta, BRImo Perkuat Fitur Digital dan Gaya Hidup

Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Satu Pintu SPRINT untuk Industri Jasa Keuangan

Sebagai infomasi, Third Party Liabilty atau Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga merupakan jenis asuransi yang memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Dalam seminar ini, disampaikan bahwa TPL perlu menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh pengguna dan pemilik kendaraan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Supervisory Board AAUI yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kornelius Simanjuntak menyampaikan, “Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, seperti Amerika, Inggris, Singapura, Australia, dan Jepang, TPL Insurance ini sudah menjadi kewajiban yang harus dimiliki seluruh pengendara.”

Selain itu, Wakil Ketua Bidang Teknik 3 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Wayan Pariama menyampaikan, “TPL sebagai asuransi wajib, dapat mengurangi beban keuangan pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh perusahaan asuransi swasta sekaligus memberikan bantuan keuangan kepada korban kecelakaan atau keluarganya.”

Menganggapi hal tersebut, Founder Jakarta Defensive Driving, Jusri Pulubuhu menambahkan, “Korban jiwa, luka-luka maupun kerugian material yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas, meningkat setiap tahunnya, sehingga diperlukan peningkatan safety driving serta perlindungan dari para korban.”

Sebagai tambahan, berdasarkan KUHP pasal 1365, tiap perbuatan melanggar hukum mengakibatkan kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang karena kesalahannya itu mengganti kerugian tersebut. Hal ini menjadi dasar kebutuhan asuransi TPL atas risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kerugian material maupun imaterial.

“Seminar ini dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaku industri asuransi untuk mendukung Third Party Liability sebagai asuransi wajib serta meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya proteksi atas berbagai risiko lalu lintas,” tutupnya.***

Tags: #AsuransiAAUIAsuransi TPLProteksi Kecelakaan Lalu LintasThird Party Liability
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

Selanjutnya

Bank Indonesia: Peningkatan Harga Properti Residensial Berlanjut di Triwulan I 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

Saat Pasar Tertekan, Indocement Catat Laba Rp1,06 Triliun di Triwulan III/2025

Mitra Tembus 1.800 Zak per Hari, SIG Catat Rekor Penjualan Retail di Bali

oleh Sandy Romualdus
19 November 2025 - 08:15

Stabilitas.id – Produk semen dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin diminati konsumen di Bali, tercermin dari meningkatnya penjualan...

Rayakan Hari Bangunan Indonesia 2025, Indocement Dorong Hunian Layak dan Energi Alternatif

Rayakan Hari Bangunan Indonesia 2025, Indocement Dorong Hunian Layak dan Energi Alternatif

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 13:35

Stabilitas.id - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program hunian layak dan perluasan penggunaan...

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp450 Miliar ke Indoritel (DNET) untuk Dukung Investasi Grup

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp450 Miliar ke Indoritel (DNET) untuk Dukung Investasi Grup

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 11:52

Stabilitas.id - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET), emiten investasi yang berafiliasi dengan Grup Salim, memperoleh fasilitas pinjaman dari PT...

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 14:27

Stabilitas.id - Dalam momentum peringatan Hari Arsitektur Dunia, Semen Merah Putih menegaskan kembali komitmennya terhadap peningkatan kualitas dan keamanan konstruksi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Indonesia: Peningkatan Harga Properti Residensial Berlanjut di Triwulan I 2024

Bank Indonesia: Peningkatan Harga Properti Residensial Berlanjut di Triwulan I 2024

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance