JAKARTA, Stabilitas—Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Kuseryansah menyatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat membuka acaraFintech Talk yang berkolaborasi dengan beberapa perusahaan fintech Indonesia di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dalam paparannya, Kus, sapaan akrab Kuseryansah mengatakan saat ini pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan inklusi keuangan sebesar 75 persen dari tahun 2018 yang tumbuh sebesar 60 persen.
“Untuk hasil dari 2018 belum keluar dari world bank tapi kita perkirakan 60 persen. Jadi tahun ini targetnya naik 15 persen dari tahun lalu,”kata Kus.
Kus menambahkan, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara lain seperti China dan India yang masing-masing tumbuh sekitar 90 persen dan 89 persen.
“Dengan keadaan seperti sekarang 15 persen setahun mungkin agak sulit,”tambahnya.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum paham terhadap peranan fintech, salah satunya sebagai pendorong inklusi keuangan. Padahal, kehadiran fintech dapat membantu masyarakat yang dikategorikan sebagai unbanked untuk memperoleh alternatif Iayanan keuangan. Kehadiran fintech pun dapat dilihat sebagai upaya dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan.
AFTECH dan perusahaan fintech percaya mampu turut serta menyukseskan program ink/usi keuangan pemerintah karena industri fintech memberikan akses keuangan kepada segmen retail dan UMKM melalui berbagai Iayanan dan produk keuangan berbasis teknologi.
“Dukungan teknologi memungkinkan perusahaan-perusahaan fintech dapat menjangkau masyarakat luas hingga yang hidup di kota kecil atau pelosok desa.”pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Felix Arnold mengharapkan agar inovasi yang dibawa oleh perusahaan fintech dapat mewujudkan inklusi keuangan.
“Angka 15 persen mungkin angka kecil, tapi itu sulit. Coba bayangkan jika inklusi keuangan kita tidak dibarengi dengan literasi keuangan kepada masyarakat. Itu juga sebuah hambatan.”kata dia.
Dirinya mengundang para inovator untuk mencatatkan perusahaannya ke OJK agar dapat diawasi dan didukung sepenuhnya.
“OJK sudah keluarkan POJK yang diterbitkan tahun lalu tentang keuangan digital, maka kami undang silakan catatkan diri ke OJK,” harap Felix.

















