MSCI membuka konsultasi usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market yang diputuskan Juni 2027.
Stabilitas.id – Lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi membuka konsultasi pasar terkait usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
Dalam pengumuman resminya pada Jumat (16/10/2026), MSCI menyoroti kekhawatiran pemodal institusi internasional terhadap transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta konsistensi penegakan aturan di Bursa Efek Indonesia.
Kategori Standalone Market merupakan klasifikasi bagi bursa yang dinilai memiliki hambatan aksesibilitas signifikan bagi investor internasional. Status ini menempatkan Indonesia di luar kelompok indeks bergengsi Emerging Market maupun pasar perintis (Frontier Market). Pelaku pasar global bahkan menilai penurunan status ke Frontier Market belum cukup mencerminkan skala persoalan yang terjadi di pasar modal domestik.
BERITA TERKAIT
MSCI mencatat sejumlah reformasi bursa yang telah digulirkan otoritas domestik belum menunjukkan kemajuan yang memadai dan konsisten. Evaluasi ini menyoroti keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, pelaporan kepemilikan saham dengan konsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta peta jalan batas minimum saham beredar publik (free float) sebesar 15 persen.
Seiring berjalannya proses konsultasi, MSCI mempertahankan kebijakan pembekuan (freeze) terhadap seluruh indeks saham Indonesia. Otoritas indeks menahan peningkatan faktor inklusi asing (Foreign Inclusion Factor/FIF), membekukan penambahan jumlah saham (Number of Shares/NOS), menghentikan penambahan saham baru ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta melarang kenaikan kelas saham ke segmen kapitalisasi yang lebih tinggi.
Usulan penurunan kasta ini berisiko memicu gelombang pelepasan aset oleh manajer investasi global. Berdasarkan estimasi pasar yang dilansir Reuters dan dikutip Kontan.co.id, potensi arus modal keluar (capital outflow) dari dana pasif global diperkirakan mencapai US$13 miliar atau setara Rp221 triliun hingga Rp234 triliun. Risiko ini membayangi bursa di tengah aksi jual bersih (net sell) pemodal asing yang telah menyentuh Rp111 triliun sepanjang tahun berjalan.
Tekanan penyesuaian portofolio membayangi deretan saham berkapitalisasi besar. Mengacu pada data MSCI per 30 September 2026, sembilan saham utama yang menguasai indeks adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan bobot 31,41 persen, disusul PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar 19,96 persen, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar 15,70 persen. Ketiga bank tersebut menguasai 67,07 persen bobot indeks, diikuti TLKM (10,70 persen), ASII (7,81 persen), BBNI (4,64 persen), BRMS (3,51 persen), UNTR (3,44 persen), dan BRPT (2,83 persen).
MSCI memberikan batas waktu bagi pelaku pasar keuangan dunia untuk menyampaikan tanggapan atas usulan ini hingga 30 April 2027. Keputusan final terkait perubahan status pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. ***

















