JAKARTA, Stabilitas.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. Penolakan ini berpotensi menghambat progres pembangunan IKN tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyetujui usulan tersebut untuk tahun anggaran 2026. Namun Banggar menilai alokasi belanja harus dikaji ulang mengingat tekanan fiskal dan prioritas belanja lainnya.
Basuki menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pendanaan sebesar Rp48,8 triliun yang telah diarahkan oleh Presiden untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam tiga tahun. Ia berharap masih ada ruang untuk mengusulkan kembali anggaran tambahan di tahun berjalan.
> “Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif dalam tiga tahun, kami masih mohon dukungan agar ada potensi tambahan belanja di 2026,” katanya.
Penolakan ini menambah daftar tantangan yang dihadapi proyek IKN, setelah sebelumnya muncul sorotan terhadap anggaran rumah dinas DPR di IKN yang mencapai Rp4,73 triliun. Pemerintah kini harus mencari alternatif pembiayaan atau melakukan penjadwalan ulang proyek tahap dua. ***





.jpg)










