JAKARTA, Stabilitas.id — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) dari Coöperatieve Rabobank U.A.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta.
BERITA TERKAIT
“Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027 persen saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar,”papar Hera.
Hera melanjutkan, dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.
“Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity),”pungkas Hera.





.jpg)










