• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

Bank Indonesia Sediakan Layanan Baru di BI-FAST

oleh Stella Gracia
21 Desember 2024 - 17:33
34
Dilihat
Bank Indonesia Sediakan Layanan Baru di BI-FAST
0
Bagikan
34
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyediakan 3 layanan baru pada BI-FAST yang merupakan tahapan pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2, pada Sabtu (21/12/24), setelah implementasi Tahap 1 sebelumnya pada 21 Desember 2021 dengan layanan Transfer Kredit Individual.

Ketiga layanan baru tersebut yakni layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit), sudah dapat digunakan mulai hari ini, bertepatan dengan ulang tahun BI-FAST ke-3.

Perluasan layanan ini merupakan salah satu implementasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel serta mendukung ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

Uang Beredar Tumbuh Positif, BI: Kredit dan Aktiva Luar Negeri Jadi Penopang

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

Secara lebih rinci, ketiga layanan baru BI-FAST yaitu: Pertama, layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen.

Kedua, layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) yakni layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana. Request for Payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan. 

Ketiga, layanan transfer debit secara langsung (direct debit), layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini, nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing serta premi asuransi.

Implementasi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI-FAST (bank/non bank). Pada tahap awal layanan BI-FAST tersebut akan diimplementasikan oleh 9 peserta, yaitu Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Danamon Indonesia, BPD Jabar dan Banten, Bank Permata, BNI, dan BCA.

Bank Indonesia menetapkan skema harga layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 yang terdiri atas: (i) harga bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim; (ii) harga request for payment Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim; serta (iii) harga direct debit Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, dan maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.

Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2, sebesar maksimal Rp250 juta per transaksi. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.***

Tags: Bank IndonesiaBI fastLayanan Baru
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Berdayakan Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu, Jangkau Pasar Lebih Luas

Selanjutnya

BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Cegah Kejahatan Siber, BRI Perkuat Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data Perbankan

Cegah Kejahatan Siber, BRI Perkuat Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data Perbankan

oleh Stella Gracia
27 November 2025 - 09:57

Stabilitas.id– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat literasi keamanan digital bagi nasabah di tengah meningkatnya aktivitas transaksi perbankan...

Queen Máxima Apresiasi Program BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah, Dorong Inklusi Keuangan Hijau

Queen Máxima Apresiasi Program BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah, Dorong Inklusi Keuangan Hijau

oleh Stella Gracia
27 November 2025 - 09:47

Stabilitas.id - Ratu Belanda Queen Máxima, dalam kapasitasnya sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesehatan Keuangan (UNSGSA),...

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 17:39

Stabilitas.id – PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) memperkuat layanan pembiayaan berbasis digital bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui optimalisasi...

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 09:50

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung program nasional melalui kerja sama...

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

oleh Sandy Romualdus
26 November 2025 - 08:27

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan akses eksklusif bagi nasabah untuk menyaksikan wondr BrightUp Cup...

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

oleh Sandy Romualdus
26 November 2025 - 08:19

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah sukses meraih penghargaan sebagai “Bank Pemberdaya Wirausaha Sektor Perumahan” pada...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang di Padang dan Sibolga

Kemenkeu Wajibkan Semua Perusahaan Lapor Keuangan Mulai 2027

Cegah Kejahatan Siber, BRI Perkuat Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data Perbankan

Queen Máxima Apresiasi Program BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah, Dorong Inklusi Keuangan Hijau

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

Didukung BRI, Kerajinan Limbah Kayu Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional 

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance