JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mandiri mencatatkan perolehan laba bersih secara konsolidasi tumbuh 46,9% secara year on year (YoY) hingga Rp41,2 triliun. Total laba bersih Bank Mandiri untuk tahun buku 2022 tercatat naik 46,89% menjadi Rp 41,17 triliun.
Selain itu, total dana pihak ketiga (DPK) bank berkode emiten BMRI ini tumbuh positif 15,46% YoY menjadi Rp 1.490,8 triliun di akhir tahun 2022, didorong dari peningkatan dana giro serta tabungan yang naik masing-masing 31,2% dan 13,5% secara YoY.
Rasio CASA Bank Mandiri secara bank only naik 365 basis poin (bps) YoY di akhir 2022 mencapai 77,64%, melampaui rata-rata industri perbankan. Sementara itu, Hingga akhir 2022, kredit secara konsolidasi perseroan mampu tumbuh positif sebesar 14,48% YoY menjadi Rp 1.202,2 triliun.
BERITA TERKAIT
Menanggapi pertumbuhan tersebut, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri 2023 menetapkan 60% dari laba bersih konsolidasi 2022 atau sekitar Rp 24,7 triliun sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham (dividen payout ratio).
Besaran dividen per lembar saham atau dividend per share Bank Mandiri yakni mencapai kisaran Rp 529,34.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menjelaskan dalam keterangan resminya pada Selasa (14/3/23), besaran dividend per share Bank Mandiri tersebut naik 46,8% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Adapun, dari nilai tersebut dividen kepada Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 52% saham Bank Mandiri atau sebesar Rp 12,84 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara, naik 46,7% dari posisi tahun lalu,” ungkap Darmawan.
Darmawan melanjutkan, setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun 2023 diproyeksikan tetap terjaga di level optimal.
“Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, kami optimis kinerja Bank Mandiri akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan Bank Mandiri agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan,” tambah Darmawan.
Darmawan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
“Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” tutup Darmawan.***





.jpg)










