Jakarta- Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mulai hari ini secara resmi memperkenalkan kontrak mata uang asing pada masyarakat, pelaku usaha perdagangan berjangka dan kalangan perbankan. Ini dimaksudkan untuk memberikan lindung nilai pada rupiah terhadap mata uang asing khusus dolar Amerika Serikat.
“Peluncuran kontrak mata uang asing ini merupakan sejarah baru bagi industry perdagangan berjangka komoditi Indonesia, dalam rangka risk management produk-produk keuangan khususnya mata uang asing,” kata Direktur Utama BKDI Megein Widjaja di Gedung Capitol.
BERITA TERKAIT
Kontrak mata uang asing yang diperdagangkan di dalam bursa didukungan lembaga kliring PT Identrust Security International (ISI). ISI akan menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi pada perdagngan kontrak mata uang asing tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Juni 2012 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappbti) telah mengeluarkan persetujuan kontrak mata uang asing kepada BKDI.
“Dengan pengawasan yang dilakukan pemerintah, perdagangan kontrak mata uang asing ini akan lebih transparan dan terpercaya,” kata Megein.
Instrumen kontrak mata uang asing di BKDI diharapkan dapat mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam rangka menarik devisa hasil ekspor ke dalam negeri yang saat ini banyak di parkir di luar negeri. Dengan demikian, mata uang asing khususnya dolar AS bisa tersedia di dalam negeri. Diperkirakan dana mata uang asing milik masyarakat Indonesia yang ditransaksikan di luar negeri mencapai USD 2 miliar per hari.





.jpg)










