• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027

by Stella Gracia
30 September 2026 - 15:37
21
VIEWS
Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027
0
SHARES
21
VIEWS

LPS mempertahankan bunga penjaminan simpanan rupiah bank umum di level 3,75 persen dan BPR 6,25 persen untuk periode Oktober 2026–Januari 2027.

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan perbankan. Ketetapan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

  • Baca juga: Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 September 2026 guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.

Melalui keputusan ini, TBP simpanan rupiah di bank umum bertahan pada level 3,75 persen. Sementara itu, bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap sebesar 6,25 persen. Adapun simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipatok sebesar 2,00 persen.

BERITA TERKAIT

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Mengawinkan Jejaring BPR dan Infrastruktur Digital, Strategi CIMB Niaga Kuasai Akar Rumput

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memaparkan alasan di balik penahanan suku bunga tersebut.

“Keputusan mempertahankan TBP diambil dengan mempertimbangkan laju kenaikan suku bunga simpanan Rupiah dan valas di perbankan yang terbatas, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan yang tetap positif, serta cakupan penjaminan simpanan yang tetap tinggi,” kata Anggito dalam siaran pers resmi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

  • Baca juga: Mengawinkan Jejaring BPR dan Infrastruktur Digital, Strategi CIMB Niaga Kuasai Akar Rumput

Anggito menegaskan level suku bunga saat ini masih sangat efektif untuk memayungi stabilitas industri perbankan.

“Atas dasar itu, LPS memandang bahwa TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.

Kondisi intermediasi terpantau solid. Per Agustus 2026, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, penyaluran kredit tumbuh sebesar 13,66 persen.

LPS mencatat cakupan penjaminan simpanan tetap tinggi. Di bank umum, jumlah rekening bersaldo hingga Rp2 miliar yang dijamin penuh mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening. Di segmen BPR dan BPR Syariah, simpanan yang dijamin penuh mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening.

  • Baca juga: BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

LPS mengimbau nasabah agar senantiasa memperhatikan syarat penjaminan simpanan (3T). Kriteria tersebut meliputi simpanan tercatat pada pembukuan bank, suku bunga tidak melebihi batas TBP, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Bank juga diminta aktif memasang informasi TBP di seluruh kanal komunikasi dan platform digital. ***

Editor : Sandy Romualdus
Tags: #BPR#LPSAnggito Abimanyubunga penjaminanSimpanan Perbankan
 
 
 
 
 
Previous Post

Gandeng Korporasi Lewat One BRI Solution: Strategi BRI Buka Akses Rantai Nilai Dunia

Next Post

Pasar Saham Masuki Kuartal Baru: Pantau Arah IHSG, Komoditas, dan Saham Rekomendasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

by Sandy Romualdus
5 Oktober 2026 - 10:53

OJK menargetkan lima bank syariah beraset jumbo hadir di Indonesia pada 2027 melalui skema konversi penuh dan kewajiban merger hasil...

Mitigasi Dampak Bencana NTT : OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun bagi Debitur di 8 Kabupaten

Mitigasi Dampak Bencana NTT : OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun bagi Debitur di 8 Kabupaten

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 20:54

OJK memberlakukan perlakuan khusus kredit selama 3 tahun bagi debitur terdampak gempa bumi di delapan kabupaten Provinsi NTT. Stabilitas.id - Otoritas...

Luncurkan Roadmap 2026–2030: OJK Dorong Bank Masuk Era ‘Universal Banking’ dan Uji Risiko Iklim

Luncurkan Roadmap 2026–2030: OJK Dorong Bank Masuk Era ‘Universal Banking’ dan Uji Risiko Iklim

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 18:52

OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 dan panduan CRMS di Denpasar untuk memperkuat daya saing, ekspansi universal bank, dan mitigasi risiko iklim...

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

Kemenkeu dan BI Bersinergi: Sukuk SMF dan SMI Masuk Keranjang Repo Moneter

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 22:04

BI memperluas underlying operasi moneter dengan memasukkan obligasi korporasi PT SMF dan PT SMI guna memperdalam likuiditas pasar keuangan. Stabilitas.id...

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 22:02

Bank Indonesia memperkuat layanan kebanksentralan di CB Fest 2026 seiring lonjakan transaksi LCT 259 persen mencapai USD 42,07 miliar. Stabilitas.id...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Bendung Gadai Ilegal di Daerah: OJK Beri Lampu Hijau Izin Nasional Gadai Mulia dan Solusi Gadai

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 18:52

OJK menyetujui izin usaha nasional bagi PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar untuk memperluas akses kredit formal...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kerek Cuan Penenun Baduy, BCA Promosikan Wastra Ramah Lingkungan ke Nasabah Kaya

Ubah Sampah Jadi Biogas: DPRD DKI Apresiasi Inovasi Biodigester Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

Laba Turun 19 Persen: Astra Tetap Guyur Dividen Interim Rp3,9 Triliun di Tengah Buyback Jumbo

Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

Pasar Saham Masuki Kuartal Baru: Pantau Arah IHSG, Komoditas, dan Saham Rekomendasi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance