Bank BPD Bali menyerahkan bantuan rumah layak huni bagi 44 KK di Kabupaten Badung untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dan mendukung Ekonomi Kerthi Bali.
Stabilitas.id – PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) menyerahkan bantuan program Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) bagi 44 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/10/2026). Penyerahan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ini dipusatkan di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan. Langkah ini menjadi wujud kontribusi nyata bank daerah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem dan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
Bantuan perumahan ini menjangkau 44 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di enam desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Wilayah tersebut meliputi Desa Pelaga, Desa Carangsari, Desa Selat, Kelurahan Sempidi, Kelurahan Lukluk, dan Kelurahan Kapal.
Secara teknis, penanganan dibagi ke dalam dua skema alokasi fisik. Sebanyak 24 KK menerima bantuan pembangunan rumah baru bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal tetap atau memiliki rumah berkategori rusak berat. Sementara itu, 20 KK lainnya menerima bantuan renovasi untuk peningkatan kualitas bangunan yang mengalami kerusakan sedang.
BERITA TERKAIT
Inisiatif ini selaras dengan target global Sustainable Development Goals (SDGs) dalam mengakhiri kemiskinan ekstrem pada 2030. Di tingkat daerah, program ini mendukung implementasi konsep Ekonomi Kerthi Bali guna memfasilitasi masyarakat hidup lebih produktif, mandiri, dan sejahtera secara lahir maupun batin (sekala-niskala).
Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali Drs. I Wayan Sutela Negara, M.M. menegaskan bahwa pemenuhan tempat tinggal yang aman merupakan pondasi utama dalam membangun ketahanan keluarga.
“Rumah adalah kebutuhan dasar manusia yang menjadi ruang untuk tumbuh, merasa aman, dan membina keluarga dengan tenang. Kami di Bank BPD Bali hadir tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra masyarakat yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Melalui penyaluran bantuan rumah layak huni kepada 44 keluarga penerima manfaat ini, kami berharap dapat memberikan manfaat langsung, menghadirkan kenyamanan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di Kabupaten Badung,” ujar Wayan Sutela Negara.
Guna menjamin akuntabilitas, proses verifikasi data penerima dilakukan langsung oleh tim CSR Bank BPD Bali bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Badung serta aparat desa setempat. Dana bantuan disalurkan secara bertahap melalui rekening panitia di masing-masing desa untuk memastikan pembangunan fisik berjalan transparan dan tepat guna.
Sinergi berkelanjutan antara Bank BPD Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung ini diharapkan mampu mempercepat penataan pemukiman sehat serta meningkatkan taraf hidup warga secara merata.

















