JAKARTA, Stabilitas– Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan dirinya menyayangkan penerimaan pajak yang dinilai masih terlalu kecil. Padahal menurutnya saat ini kelas menengah terus tumbuh namun tidak dengan kesadaran membayar pajak.
“Baik untuk pajak penghasilan (PPh 21) perorangan maupun pajak badan (PPh badan) masih kecil kontribusinya,”kata Aviliani dalam acara diskusi “100 Ekonom Perempuan Memandang ke Depan” di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Aviliani menambahkan, kepatuhan yang masih rendah ini dipengaruhi oleh sistem pelaporan yang menganut self assesment atau melapor sendiri pendapatan pajaknya sehingga kepatuhannya perlu ditingkatkan.
“Pajak negara bisa meningkatkan pendapatan, sehingga bisa mengurangi defisit APBN kemudian bisa juga mengurangi ketergantungan pada utang untuk pembiayaan,”paparnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, makin meningkatnya jumlah penduduk yang memiliki penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) baik pekerja formal maupun nonformal sepeti profesi menjadi Youtuber yang kian digemari.
“Banyak profesi Youtuber yang meraup pendapatan yang besar, sebut saja Atta Halilintar. Penghasilannya sudah tentu besar,”kata dia.
Seiring dengan era industri 4.0, dirinya mengatakan akan makin banyak profesi serupa yang dapat mendongkrak penerimaan pajak yang lebih besar sehingga potensi PPh 21 dapat meningkat. Dirinya menambahkan, dengan demikian, seharusnya pemerintah dapat mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak serta memiliki patokan untuk rasio pembayaran pajak bagi perusahaan atau PPh badan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak periode Januari-Februari 2019 mencapai Rp 177,24 triliun namun penerimaan tersebut baru 9,92 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah.

















