Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. menyetujui perubahan Dewan Komisaris Perseroan yakni pengangkatan Emirsyah Satar sebagai Komisaris (Independen). Emirsyah bukanlah orang baru di Danamon, karena sebelum ke Garuda, beliau sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Danamon.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dengan masa jabatan sampai dengan RUPST 2017 adalah Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama, Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen), Gan Chee Yen sebagai Komisaris, Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen), Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris, Made Sukada sebagai Komisaris (Independen), Emirsyah Satar sebagai Komisaris (Independen). Jabatan baru Emirsyah berlaku efektif jika dan pada saat lulus uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, RUPST juga menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2014 sebesar 30 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau kurang lebih Rp 781.205.100.000 yang merupakan sebesar Rp 81,50 per lembar saham. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Sng Seow Wah, Direktur Utama Danamon mengatakan, pada tahun 2014, Danamon mulai menerapkan berbagai inisiatif transformasi bisnis untuk menghasilkan perubahan positif yang akan meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan terhadap nasabah. Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja Danamon sehingga memiliki pondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
“Pada tahun 2015, kami tetap berfokus pada sektor mass market, terutama pada segmen usaha mikro dan pembiayaan kendaraan bermotor,“ pungkas Sng Seow Wah.





.jpg)










