Stabilitas.id — Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) resmi memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter tahun 2026 untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional. Dalam rapat koordinasi terbaru, kedua otoritas menyepakati mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) senilai Rp173,4 triliun.
Langkah ini merupakan implementasi amanat UU Keuangan Negara dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Koordinasi ini bertujuan agar penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah tetap selaras dengan arah kebijakan moneter bank sentral.
“Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter, khususnya nilai tukar Rupiah dan harga, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tulis Kemenkeu dan BI dalam siaran pers bersama, Jumat (20/2/2026).
BERITA TERKAIT
Defisit APBN dan Strategi Pembiayaan
Pemerintah berkomitmen mengelola fiskal secara pruden dengan mengarahkan defisit APBN 2026 di level 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan mengandalkan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman.
Di sisi lain, Bank Indonesia akan mengarahkan kebijakan moneter secara konsisten untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1%. BI juga akan tetap aktif di pasar sekunder melalui strategi operasi moneter pro-market untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
Mekanisme ‘Debt Switch’ Rp173,4 Triliun
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tahun 2026 adalah pelaksanaan debt switch SBN. Mekanisme ini direncanakan sesuai dengan jumlah SBN milik Bank Indonesia yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp173,4 triliun.
Pertukaran ini akan dilakukan secara bertahap menggunakan harga pasar yang berlaku dan bersifat dapat diperdagangkan (tradeable). Mekanisme ini sebelumnya telah sukses dilakukan pada 2021, 2022, dan 2025 sebagai alat manajemen portofolio yang akuntabel.
“Pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder dilakukan secara terukur sesuai prinsip kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy),” tegas kedua otoritas.
Dengan koordinasi yang erat ini, pemerintah dan BI optimistis dapat menjaga disiplin pasar (market discipline) sekaligus memberikan kepastian bagi investor terkait keberlanjutan struktur utang pemerintah yang sehat dan aman.***
















