JAKARTA, Stabiltas.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp2,2 triliun kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk dari proyek pembangunan LRT Jabodebek tahap pertama.
Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, Senin (8/9) menyebutkan bahwa dana tersebut akan dibayarkan melalui skema subsidi atau Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan pemerintah kepada KAI.
Menurut Entus, pihaknya telah mendapat penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui KAI, menyusul perubahan regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
BERITA TERKAIT
Proyek LRT Jabodebek tahap pertama yang membentang sepanjang 44 kilometer itu menghabiskan anggaran sebesar Rp25,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah membayar Rp23,3 triliun, sementara sisanya masih menunggu pelunasan melalui KAI. Entus menambahkan bahwa pembayaran dari KAI sangat krusial bagi Adhi Karya untuk melunasi utang kepada para supplier dan perbankan.
Tanpa pembayaran tersebut pun, Adhi Karya mengklaim telah berhasil menurunkan utang ke supplier sebesar Rp4 triliun dan utang ke perbankan sekitar Rp2,4 triliun sepanjang 2024. Namun, pelunasan dari KAI tetap dibutuhkan untuk menjaga arus kas dan keberlanjutan operasional perusahaan. ***





.jpg)










