Stabilitas.id — PT Jasa Raharja berkomitmen penuh memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026. BUMN asuransi sosial ini menargetkan optimalisasi proses klaim melalui strategi zero pending claim guna memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan yang cepat dan efektif.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa kesiapan perusahaan dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Langkah ini mencakup survei jalur hingga pemetaan titik rawan kecelakaan di seluruh Indonesia.
“Tahun ini kami mengoptimalkan proses zero pending claim. Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan akan kami layani seefektif mungkin sebagai bagian dari komitmen memberikan asuransi secara cepat dan transparan,” ujar Awaluddin dalam Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
BERITA TERKAIT
Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di 63 kantor cabang dan 29 kantor wilayah untuk melakukan ramp check bersama Ditlantas di masing-masing Polda. Selain itu, perusahaan mengoperasikan 25 pos pelayanan terpadu, termasuk check point khusus di KM 81 untuk pemeriksaan kesehatan dan layanan pendukung di luar rest area.
Untuk mempercepat proses penjaminan, Jasa Raharja memperkuat digitalisasi sistem santunan yang terintegrasi langsung dengan data kepolisian dan rumah sakit. Langkah ini dilakukan di bawah koordinasi Danantara Indonesia sebagai bagian dari transformasi layanan publik BUMN.
Dalam rapat yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya aspek teknis seluruh moda transportasi guna mewujudkan mudik yang berkeselamatan. Menhub meminta maskapai penerbangan mengantisipasi lonjakan penumpang dengan menyiapkan penerbangan ekstra (extra flight).
Selain itu, Menhub memberi peringatan khusus kepada PT Pelindo agar melakukan pengelolaan area penampungan kendaraan secara maksimal guna menghindari kemacetan pasca-Lebaran, belajar dari evaluasi periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
“Koordinasi dan kepatuhan seluruh pihak menjadi faktor penting agar tidak terjadi gangguan yang berdampak pada kelancaran dan keselamatan masyarakat,” tegas Menhub Dudy. ***
















