BI memperluas underlying operasi moneter dengan memasukkan obligasi korporasi PT SMF dan PT SMI guna memperdalam likuiditas pasar keuangan.
Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen surat berharga yang dapat digunakan sebagai jaminan (underlying) dalam operasi moneter dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi.
Perluasan operasi moneter berbasis pasar (pro-market) ini diresmikan langsung oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kebijakan ini dirancang untuk memperdalam Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) serta memperkuat likuiditas sektor riil.
Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan transmisi kebijakan moneter harus mengalir lancar ke sektor usaha dan rumah tangga. Integrasi ini diharapkan mampu menghidupkan transaksi di pasar sekunder, memfasilitasi pembentukan harga yang wajar, serta memacu pembiayaan infrastruktur dan perumahan.
BERITA TERKAIT
“Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien,” ujar Destry.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan otoritas fiskal berkomitmen penuh mendukung kredibilitas kebijakan ekonomi nasional.
“Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, dimanapun mereka berada,” tegas Suahasil.
Implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap sejak 10 November 2025 hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, akumulasi transaksi repo operasi moneter beragunan obligasi dan sukuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF mencapai Rp1,25 triliun.
Bank sentral kini memperluas instrumen dengan menambahkan surat utang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Lelang repo perdana berbasis efek PT SMI telah terlaksana pada 28 September 2026 dengan nilai Rp60 miliar.
Kebijakan ini terbukti mendongkrak likuiditas pasar modal sekunder. Rata-rata transaksi harian efek PT SMF melonjak dari Rp31,9 miliar per hari pada Oktober 2025 menjadi Rp179,9 miliar per hari pada Agustus 2026. Pada kurun yang sama, kepemilikan bank atas obligasi PT SMF meningkat 18 persen dari Rp8,69 triliun menjadi Rp10,22 triliun.
BI memastikan koordinasi erat bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. ***

















