JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyampaikan perkembangan pengumpulan basis data tunggal Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Indonesia yang mencapai angka 13,4 juta pelaku KUMKM.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (26/3/24).
Pada 2022, KemenKopUKM telah melakukan survei langsung ke KUMKM di 240 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia. Sementara pada 2023, KemenKopUKM bekerja sama dengan BPS dalam melakukan sensus/survei yang sama namun di lokasi yang berbeda yakni di 215 kab/kota di 32 provinsi.
BERITA TERKAIT
“Dari survei 2 tahun ini yakni di tahun 2022 dan 2023, saat ini kami sudah punya data cukup sebagai awalan karena sebelumnya kami tidak punya data terintegrasi dan terstandardisasi,” ungkap Siti Azizah
Upaya tersebut dilaksanakan seiring amanat Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Basis Data Tunggal.
Di tahun 2023, survei langsung dilakukan KemenKopUKM bersama BPS, by name by address, serta analisis makro ekonomi dari UMKM.
“Secara siklus di kewirausahaan selain menjaring wirausaha baru, kemudian membina dan mengembangkan, maka ekosistem landasannya adalah pendataan yang nantinya akan digunakan KemenKopUKM maupun kementerian lain dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.
Survei tersebut meliputi tujuh aspek di antaranya, identitas usaha, marketing, proses produksi, pembiayaan, manajemen organisasi, logistik, maupun Sumber Daya Manusia (SDM), di mana total pertanyaan mencapai sekitar 98 pertanyaan untuk tujuh aspek dimaksud.
Terkait provinsi yang disurvei,Iia mengatakan, survei dilakukan diseluruh provinsi, namum memang belum menyeluruh, terutama di kawasan yang memang sulit diakses.
Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi (Asdep) Pemetaan Data Analisis dan Usaha Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM, Adi Trisnojuwono menambahkan, terkait integrasi data yang akan dilakukan bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pihaknya masih perlu mempelajari variabel agar memiliki konsep dan definisi yang sama.
“Kami berupaya untuk mendiskusikan dan duduk bersama dengan BKPM, maka pada saat nanti mewujudkan integrasi data akan akan lebih mudah,” ungkapnya.
Sasaran pendataan akan diusahakan dengan berbagai cara. Ia juga berharap, tahun ini pendataan akan terus dilakukan.
“Mengingat sebelumnya, KemenKopUKM belum memiliki data lengkap, maka diharapkan dengan pendataan ini menjadi data dasar, sehingga ke depan kami bisa memantau seberapa besar perkembangan yang terjadi terhadap KUMKM,” tutupnya.***





.jpg)










