• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home UKM

KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Obligasi Kolektif

Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.

oleh Stella Gracia
14 Februari 2023 - 09:53
8
Dilihat
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Obligasi Kolektif
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF).

KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama-sama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif, Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.

“Dari pembahasan yang dilakukan bersama dengan ALUDI dan 13 SCF pada beberapa hari lalu, mereka tertarik dengan rencana penerbitan surat utang kolektif yang akan dilakukan oleh UKM, terutama karena adanya investor yang berasal dari institusi sebagai standby buyer sehingga surat utang kolektif yang diterbitkan kemungkinan dapat terjual dengan baik.” Ungkap Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (13/2).

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Generasi Muda Melek Pasar Modal, Investor Muda Capai 54%

KemenKopUKM: Realisasi KUR Capai Rp344,55 Triliun atau 92,60 Persen

UU Kepailitan/PKPU Belum Maksimal Lindungi Hak Anggota Koperasi Saat Pengembalian Simpanan

Kolaborasi KemenKopUKM & Kementerian ESDM, Berdayakan UKM untuk Konversi Motor Listrik 

Temmy menuturkan, untuk mendorong penerbitan surat utang kolektif pihaknya akan melakukan open call. Nantinya, calon UKM yang berminat menerbitkan surat utang kolektif ini akan diminta untuk mendaftar.

Dari sana, KemenKopUKM akan melakukan verifikasi dan kurasi UKM yang selanjutnya UKM tersebut akan diajukan untuk dapat menjadi calon penerbit surat utang kolektif pada SCF.

“Hanya saja tidak semua UKM bisa melakukan penerbitan surat utang kolektif. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UKM untuk bisa menerbitkan surat utang kolektif, antara lain harus memiliki badan hukum terlebih dahulu, minimal memiliki CV atau PT.” Lanjut Temmy.

UKM juga harus mempunyai laporan keuangan secara rutin yang diterbitkan tiap tahun. SCF atau Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi lnformasi merupakan salah satu Lembaga keuangan non-bank sebagai sumber pendanaan alternatif yang dapat diraih oleh UKM, selain dari perbankan dan lembaga pembiayaan lain.

“UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya melalui penyelenggara SCF yang memiliki izin dari OJK.” jelas Temmy.

Ketentuan tentang SCF ini diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowfunding (SCF).

Penerbitan aturan ini dilakukan antara lain untuk mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat Indonesia, yaitu bertujuan untuk membantu sesama.

Budaya-budaya tersebut kemudian diserap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek. Hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital atau sering disebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding.

Dengan aturan ini, pemerintah lewat otoritas keuangan berharap bisa memberikan kemudahan kepada UKM untuk mendapatkan pendanaan alternatif.

Bukan hanya itu saja, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi para investor ritel, khususnya yang berdomisili di daerah kedudukan UKM yang menerbitkan SCF untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.

“Untuk terus mendorong perluasan akses pendanaan bagi UKM, KemenKopUKM juga terus melakukan pendampingan kepada UKM yang hendak mencari pendanaan lewat SCF. Sebab, tidak semua UKM paham dengan SCF.” Tutur Temmy.

Berdasarkan data ALUDI perkembangan industri SCF pada awal tahun 2023, total penyelenggara SCF sudah mencapai 15 platform, dengan 349 penerbit. Jumlah pemodal atau investor SCF terus meningkat menjadi 141.377 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 749,73 miliar.

Angka ini sudah bertumbuh cukup tinggi jika dibanding tahun 2021, di mana baru ada 7 penyelenggara dengan 195 penerbit, serta investor yang melakukan investasinya di SCF untuk mendukung UKM naik kelas sebanyak 93.733 pemodal dengan dana terhimpun mencapai Rp413,19 miliar.***

 

Reporter : Muhammad Rifai

Tags: ALUDIKemenkop UKMObligasi KolektifSCFSecurities Crowdfunding
 
 
 
 
Sebelumnya

Lion Parcel Berhasil Catat Peningkatan Pengiriman Hingga 70% Selama Tahun 2022

Selanjutnya

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2022 Tetap Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Perkuat Dukungan Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun ke 34,5 Juta Debitur

Perkuat Dukungan Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun ke 34,5 Juta Debitur

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 11:07

Stabilitas.id - Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai induk bersama...

Salurkan Rp147 Triliun, KUR BRI Bantu 3,2 Juta Pelaku UMKM Naik Kelas

Salurkan Rp147 Triliun, KUR BRI Bantu 3,2 Juta Pelaku UMKM Naik Kelas

oleh Stella Gracia
11 November 2025 - 13:04

Stabilitas.id — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terbukti memberikan dampak signifikan...

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 12:47

Stabilitas.id - Bank Mandiri terus mempertegas komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan...

BRI Bangun 4.909 Desa BRILiaN, Kuatkan Peran Desa sebagai Fondasi Ekonomi Nasional

BRI Bangun 4.909 Desa BRILiaN, Kuatkan Peran Desa sebagai Fondasi Ekonomi Nasional

oleh Stella Gracia
10 November 2025 - 12:22

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) memperkuat perannya dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan...

BNI Dukung Ekonomi Hijau & Orientasi Ekspor Melalui Jejak Kopi Khatulistiwa

BNI Dorong UMKM Naik Kelas, Lanjutkan Semangat Juang Para Pahlawan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
10 November 2025 - 11:33

Stabilitas.id — Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan...

BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

oleh Stella Gracia
5 November 2025 - 16:14

Stabilitas.id — Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Selasa 28 Oktober 2025, BRI resmi membuka Pengusaha Muda BRILiaN...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Inflasi IHK di Bulan Januari 2023 Tercatat 0,34 Persen

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2022 Tetap Terkendali

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance