• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Nasional

KemenKopUKM: RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

Pemerintah menargetkan agar pembahasan dan pengesahan RUU dapat terlaksana akhir tahun 2023

oleh Stella Gracia
26 September 2023 - 12:38
1
Dilihat
KemenKopUKM: RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR
0
Bagikan
1
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian telah diterima DPR, yang menandai tahapan pembahasan bagi RUU Perkoperasian oleh DPR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Perkoperasi KemenKopUKM Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (26/9/23).

“Alhamdulillah Surpres sudah turun dan telah disampaikan kepada DPR pekan lalu. Dapat dipastikan mulai Oktober 2023 pembahasan akan dilangsungkan,” ungkap Ahmad.

BERITA TERKAIT

Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI

RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

KemenKopUKM: ICS Permudah Akses Kredit UMKM dan Jaga Risiko NPL

Presiden Joko Widodo Sampaikan RAPBN 2025 di DPR

Ahmad mengatakan, Pemerintah menargetkan agar pembahasan dan pengesahan RUU dapat terlaksana akhir tahun 2023, yang mana status undang-undang ini adalah perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992.

“Ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya gerakan koperasi bahwa RUU Perkoperasian disiapkan awalnya untuk mengganti Undang-Undang lama dengan Undang-Undang yang baru,” ungkapnya.

Namun adanya aspirasi gerakan koperasi untuk mendapatkan pembaharuan regulasi, dan adanya ketentuan Pasal 97A UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah dua kali diubah melalui dua undang-undang omnibus law.

Ia menegaskan, perubahan UU ini dibutuhkan masyarakat, sesuai surat Presiden kepada Pimpinan DPR RI yang menyatakan sebagai prioritas utama untuk dibahas dan memperoleh persetujuan.

Setidaknya ada beberapa hal utama yang menjadi perhatian Pemerintah dalam perubahan UU ini. Yakni pertama, terkait peneguhan identitas koperasi dengan mengadaptasi jati diri koperasi dari International Cooperative Alliance (1995) yang dipadukan dengan karakter dan semangat ke-Indonesiaan, antara lain dalam bentuk azas kekeluargaan dan gotong royong.

Kedua, modernisasi kelembagaan koperasi dengan melakukan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha.

“Tidak ketinggalan adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain,” jelasnya.

Ketiga, peningkatan standar tata kelola yang baik (good cooperative governance) untuk mendorong koperasi-koperasi di Indonesia memiliki standar tersebut.

Keempat, perluasan lapangan usaha koperasi, dengan menghapus penjenisan koperasi (sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013).

Yang kelima, pengarusutamaan koperasi sektor riil, affirmative action ini dilakukan agar koperasi sektor riil dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Berbagai dukungan, insentif, fasilitasi telah diatur dalam UU ini. Ke depan koperasi sektor riil harus menjadi arus utama kelembagaan ekonomi rakyat untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan di tengah masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Lalu keenam, peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengusulkan pendirian dua pilar lembaga. Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi.

Terakhir yang ketujuh, peningkatan kepastian hukum, dengan mengatur ketentuan sanksi administratif dan pidana.

“Adanya sanksi pidana ini diharapkan dapat membuat jera orang/pihak-pihak yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingan dirinya semata, seperti praktik ternak uang atau rentenir,” jelas Zabadi.

RUU Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 25 Tahun 1992 ini kata Zabadi, sudah sangat mencerminkan meaningful participation, karena setiap suara pemangku kepentingan, baik yang setuju dan berbeda pandangan dengan rancangan pemerintah telah didengarkan, dipertimbangkan, dan dijelaskan secara memadai.

Ia juga berharap, RUU Perkoperasian ini dapat menjadi landasan hukum untuk mewujudkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong dalam membangun perekonomian nasional yang tumbuh stabil secara berkelanjutan dan berkeadilan.

“Keadilan ekonomi akan menjadi isu utama kebijakan pemerintah pada masa mendatang. Koperasi merupakan wahana utama untuk mewujudkan tujuan nasional di bidang ekonomi, yaitu masyarakat yang adil dan makmur,” tutup Zabadi.***

Tags: DPR RIKemenkopUKMPembahasan RUURUU Perkoperasian
 
 
 
 
Sebelumnya

Pengaturan Perdagangan Elektronik Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

Selanjutnya

Bank Mandiri Bersama Pasar Jaya dan Yokee Dorong Digitalisasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, Sektor Produktif Diminta Antisipasi Dampak Operasional

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, Sektor Produktif Diminta Antisipasi Dampak Operasional

oleh Stella Gracia
19 September 2025 - 19:18

JAKARTA, Stabilitas.id - Pemerintah resmi menetapkan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, terdiri dari 17...

15 Tahun BRI Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

15 Tahun BRI Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

oleh Stella Gracia
26 Agustus 2025 - 14:46

JAKARTA, Stabilitas.id – BRI terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa berprestasi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar...

Pesan Kemerdekaan RI ke-80: OJK Ajak Bersatu demi Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa

Pesan Kemerdekaan RI ke-80: OJK Ajak Bersatu demi Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa

oleh Stella Gracia
17 Agustus 2025 - 12:54

JAKARTA, Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan...

Kemenkop Salurkan Susu Pasteurisasi Fase Dua, Penuhi Gizi Program Makan Bergizi Gratis

Kemenkop Salurkan Susu Pasteurisasi Fase Dua, Penuhi Gizi Program Makan Bergizi Gratis

oleh Stella Gracia
19 Juni 2025 - 09:18

LEMBANG, Stabilitas.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan uji coba penyaluran susu pasteurisasi fase dua sebagai komitmen memenuhi kebutuhan gizi dalam...

Jarak Aman Serukan Perjalanan Mudik Rendah Risiko

Jarak Aman Serukan Perjalanan Mudik Rendah Risiko

oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2025 - 21:57

JAKARTA, Stabilitas.id - Komunitas Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menyerukan agar perjalanan musim mudik Lebaran tahun 2025 kian rendah...

Bank Indonesia dan TNI AD Bersinergi Tingkatkan Akses Air Bersih untuk Masyarakat

Bank Indonesia dan TNI AD Bersinergi Tingkatkan Akses Air Bersih untuk Masyarakat

oleh Stella Gracia
3 Maret 2025 - 08:32

JAKARTA, Stabilitas.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. secara...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Mandiri Bersama Pasar Jaya dan Yokee Dorong Digitalisasi Pasar

Bank Mandiri Bersama Pasar Jaya dan Yokee Dorong Digitalisasi Pasar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance