• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

Kemenperin Jaga Produksi Industri Pestisida dan Keramik

Meski turut dihantam badai pandemi Covid-19, ekspor ubin keramik meningkat sebesar 17% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 (year-on-year).

by Stella Gracia
5 Agustus 2021 - 19:55
14
VIEWS
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Kementerian Perindustrian gencar memantau langsung penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor manufaktur yang tergolong kritikal atau esensial, termasuk pada industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT). Upaya ini guna mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.

“Dalam kegiatan pemantauan tersebut, kami juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta.

  • Baca juga: Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

Dirjen IKFT menjelaskan, SE Menperin 3/2021 tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam melaksanakan operasional dan mobilitasnya, terutama di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Melalui IOMKI, kami menjaga aktivitas produksi di sektor industri, karena industri merupakan motor penggerak ekonomi nasional, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Salah satu sektor yang telah dikunjungi Dirjen IKFT beserta jajarannya adalah PT Sanova di Cikarang, yang merupakan industri di bidang formulasi pestisida dan bahan kimia lainnya. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 ini telah mempekerjakan sebanyak 536 orang.

PT Sanova memproduksi berbagai macam formulasi pestisida dari golongan herbisida, insektisida dan fungisida. Selain itu, perusahaan memproduksi bahan kimia lainnya seperti bahan kimia untuk industri kertas dan pengolahan air, biosida, serta bahan kimia untuk konstruksi.

“Industri pestisida sangat mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional khususnya dalam upaya untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian,” ungkap Khayam. Melalui peran strategisnya tersebut, Kemenperin mengelompokkan industri pestisida ini dalam kategori sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100% selama masa PPKM.

Adapun nilai ekspor pestisida pada periode Januari-Mei tahun 2021 tercatat sebesar USD116,80 juta yang terbagi atas ekspor herbisida sebesar USD41,58 juta, insektisida USD64,34 juta, dan fungisida USD10,88 juta. “Artinya, industri pestisida mampu memberikan kontribusi signfikan bagi penerimaan devisa, terutama dalam proses hilirisasi atau peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” ujarnya.

Khayam menambahkan, Kemenperin terus mendorong peningkatan penggunaan produk pestisida di dalam negeri, karena pestisida berperan penting dalam menangani masalah hama di Indonesia. “Selain itu, industri ini merupakan pendukung di sektor pertanian yang penting untuk ketahanan pangan tanah air yang masih terus berjalan,” tegasnya.

  • Baca juga: Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

Di samping itu, Dirjen IKFT berserta jajaran juga memonitor langsung penerapan protokol kesehatan dan IOMKI di industri keramik. Sebab, industri keramik merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam memasok kebutuhan pembangunan infrastruktur dan properti.

“Selama PPKM, pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan. Oleh karena itu, Kemenperin mengelompokkan industri keramik sebagai sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100% selama masa PPKM,” papar Khayam.

Ketika meninjau PT Mulia Keramik di Cikarang, beberapa waktu lalu, perusahaan ini terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk para karyawan dan lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan ini termasuk yang taat melaporkan IOMKI secara berkala sesuai ketentuan berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan industri binaan kami yang sudah dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin serta melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya dengan tepat waktu,” ungkap Khayam.

Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Dirjen IKFT mengemukakan, industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat kedelapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang. Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.

“Dalam jangka panjang, industri keramik nasional akan sangat prospektif, mengingat konsumsi keramik nasional per kapita masih sekitar 1,4 m2, yang perlu dioptimalkan lagi karena konsumsi ideal dunia telah mencapai lebih dari 3 m2,” sebutnya.

  • Baca juga: Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Selain itu, pemerintah yang gencar dalam pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan perumahan atau tempat tinggal oleh pekerja usia produktif, menjadi peluang pangsa pasar bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi keramik nasional dan memperluas pangsa pasar dalam negeri.

“Dalam rangka meningkatkan industri keramik nasional, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya, antara lain pemberian insentif harga gas bumi sebesar 6 USD per MMBTU, mendorong revitalisasi permesinan, penerapan industri 4.0, revisi terhadap Peraturan Menteri Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Keramik, serta perpanjangan safeguard ubin keramik, pengajuan tata niaga impor yang saat ini menunggu pembahasannya di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” imbuh Khayam.

 
 
 
 
 
Previous Post

Ekonomi Q2 Tumbuh 7.07 Persen, Indonesia Tempuh Strategi ‘Riding The Wave’

Next Post

Ekonomi Tumbuh 7,07%, Himbara Optimistis Jaga Momentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Pilar Pertamina Hijau: Patra Logistik Sulap Sekam dan Jerami Jadi Energi Alternatif

Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik menerapkan standar baru SK 007 di Fuel Terminal Boyolali guna mengoptimalkan perawatan 500 mobil tangki BBM pemasok 1.500...

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 10:37

Penjualan motor listrik Polytron sukses menembus 75 ribu unit secara nasional. Perusahaan agresif menebar subsidi Rp6 juta pada ajang GIIAS...

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

by Stella Gracia
1 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik resmi mengelola distribusi BBM di seluruh Pulau Jawa setelah memperluas layanan Fleet Management ke tujuh terminal di Jawa...

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

by Stella Gracia
29 September 2026 - 15:08

Kemenperin membukukan komitmen transaksi Rp622 miliar pada Halal Indo 2026 guna memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produsen halal global. Stabilitas.id...

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

by Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Ekonomi Tumbuh 7,07%, Himbara Optimistis Jaga Momentum

Ekonomi Tumbuh 7,07%, Himbara Optimistis Jaga Momentum

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance