• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Infrastruktur

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi, Lahan di Halim Masih Digugat Ahli Waris

oleh Sandy Romualdus
18 Oktober 2023 - 10:40
521
Dilihat
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi, Lahan di Halim Masih Digugat Ahli Waris
0
Bagikan
521
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah diresmikan dan beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun ternyata pembebasan lahan stasiun dan sekitarnya berlokasi di Halim, Jakarta Tinur masih bermasalah.

Hal itu terbukti dari gugatan perkara oleh pemilik lahan di Pengadilan Jakarta Timur dengan nomor sidang 457/Pdt/G/2923/PN Jkt-Tim 149/Pdt. Gugatan ini merupakan kelanjutan dari perkara No. 149/Pdt.G/2019/PN-Jkt-Tim.

Seperti diketahui dalam gugatan terdahulu pada 2019, pengadilan memutuskan dengan hasil NO (Niet ontvankelijke Verklaard), artinya gugagatan itu tidak dapat ditindaklanjuti oleh hakim untuk diadili atau diperiksa sehingga tidak ada obyek dalam gugatan dalam putusan untuk dieksekusi.

BERITA TERKAIT

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

SIG Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Bumi Kartini, Berdayakan 879 Perempuan di Blora

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum

Indosat Ooredoo Hutchison Bersama Bank Saqu Perluas Inklusi Keuangan Digital

Menurut pengacara Servas Sadipun pada Rabu besok (18/10/2023) akan diadakan sidang lanjutan keempat berupa mediasi tahap kedua setelah sidang pertama yang berlangsung pada 7 September 2023 yang lalu.

Dalam gugatan tersebut, lanjut Sadipun, dia mewakili ahli waris pemilik Eigendom Verponding nomor 6329 yang adalah pemilik sah atas tanah yang dipakai untuk stasiun kereta cepat.

“Yang menjadi tergugat pertama dalam sidang ini adalah pihak Angkatan Udara (AU) yang mengakui sebagai pemilik lahan yang dipakai untuk proyek kereta cepat dengan stasioun yang berada di Halim,” tegasnya.

Tergugat lain adalah PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). KCIC merupakan konsorsium gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 60% dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd sebesafr 40%.

PSBI beranggotakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan komposisi saham 38%, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 25%, PT Perkebunan Nusantara VIII 25 % dan PT Jsa Marga (Persero) Tbk sebesar 12%.

Proyek kereta Jakarta-Bandung sudah diresmikan oleh Presiden Joko widodo pada 2 Oktober 2023, dan mulai pada 18 Oktober penumpang kereta akan dikenakan tarif resmi.

Sadipun menjelaskan bahwa dalam persidangan KCIC selalu mengatakan mereka menyewa laham milik Pangkalan Angkatan Udara Halim selama 50 tahun untuk lahan seluas 2,6 hektar dengan harga Rp 1,4 triliun.

“Namun, mana bukti bahwa itu tanah milik Angkatan Udara. Selama ini dalam persidangan mereka tidak pernah menunjukkan bukti kepemilikan mereka. Anehnya KCIC berani sekali menyewa lahan dari pemilik yang belum jelas “ tegasnya.

Sadipun menyanyangkan bahwa pengakuan sebagai aset negara atau aset Angkatan Udara, sebagaimana yang dicek melalui dokumen pengadilan, tanpa disertai bukti pembelian dan nilai pembayaran. Dan dari mana negara atau institusi itu membeli?

Padahal, di pihak lain, lanjut Sadipun kekuatan legal dokumen yang dipegang ahli waris secara administratif terdaftar sejak tanggal 27 November l934 Tentang Meet Brief No 72 Eigendom Verponding No 6329.

Kemudian Surat Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur, dalam jawaban tertulis yang ditujukan kepada Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma tertanggal 12 September 2003 nomor 710/600/III/PT/JT/2002, perihal Keterangan atas Bidang Tanah dalam Peta LP, DKI lembar 53/54 dan lembar 54/55, menyimpulkan bahwa tanah yang dikuasai TNI AU di Cipinang Melayu tersebut merupakan tanah bekas Eigendom Verponding 6329.

Lalu, Eigendom Verponding 6329 telah resmi tercatat secara legal pada Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Direktorat Agraria pada 8 Januari 1980. Tambahan lagi, Kepemililan Hak Mewaris di BHP juga ditetapkan dengan nomor W. 10.AHU.2.089.AH.06.09 Tahun 2014/08/III.

Bahkan, Surat Konstelasi Arsip Nasional tahun 2016 menegaskan bahwa bukti kepemilikan Tanah Galian Kampung Dua Ratus, lokasi yang menjadi obyek perkara, adalah Eigendom Verponding 6329, bukan girik atau hak milik adat.

Sementara itu Hasyim, rekan pengacara yang mendampingi Servas Sadipun menegaskan pihaknya akan memperjuangkan secara optimal hak pemilik tanah yang sah yang dipakai untuk proyek nasional tersebut.

Hasyim juga menilai terdapat keanehan dalam proses pembebasan lahan yang dipakai untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal semua proses sudah diatur dalam undang-undang, misalnya melalui UU No 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Biasanya pemerintah membentuk sebuah tim, dan tim itu kemudian bertemu dengan warga untuk membicarakan lahan. Tapi untuk proyek kereta cepat, prosesnya agak aneh karena semuanya serba cepat dan tertutup, tapi kemudian kami baru tahu kalau KCIC menyewa lahan milik Angkatan Udara,” tegas Hasyim.***

Tags: #Infrastruktur#KCJB#Kereta Cepat Jakarta BandungProyek Kereta API
 
 
 
 
Sebelumnya

LPS Ajak Kreator Muda Tunjukkan Bakat dalam Festival CreArtive LPS 2023

Selanjutnya

Bank Mandiri Permudah Nasabah Beli Tiket Whoosh di Livin’ by Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

SIG Pasok 98.000 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Serang–Panimbang

oleh Stella Gracia
27 Oktober 2025 - 15:06

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hingga...

Semen Mortar, Inovasi Praktis yang Mendorong Efisiensi Konstruksi Modern

Semen Mortar, Inovasi Praktis yang Mendorong Efisiensi Konstruksi Modern

oleh Sandy Romualdus
7 Oktober 2025 - 10:05

Stabilitas.id - Dalam dunia konstruksi modern, efisiensi dan ketepatan waktu menjadi dua faktor utama yang menentukan keberhasilan proyek. Salah satu material...

80 Tahun KAI: Dari Rel Perjuangan, Menyatukan Negeri, Menuju Transportasi Publik Modern dan Digital

80 Tahun KAI: Dari Rel Perjuangan, Menyatukan Negeri, Menuju Transportasi Publik Modern dan Digital

oleh Stella Gracia
24 September 2025 - 14:07

Stabilitas.id – Perjalanan perkeretaapian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa ini. Dari rel pertama yang dibangun Belanda di...

WIKA Catat Kontrak Baru Rp5,24 Triliun, Perkuat Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional

WIKA Catat Kontrak Baru Rp5,24 Triliun, Perkuat Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional

oleh Stella Gracia
24 September 2025 - 13:54

Stabilitas.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membukukan kontrak baru senilai Rp5,24 triliun hingga Agustus 2025. Pencapaian tersebut menegaskan...

Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN, Proyek Tahap Dua Terancam Mundur

Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN, Proyek Tahap Dua Terancam Mundur

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 17:18

JAKARTA, Stabilitas.id -  Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan oleh Kepala...

Beton Decking Jadi Investasi Efisien, Semen Merah Putih Tawarkan Solusi Konstruksi Andal

Beton Decking Jadi Investasi Efisien, Semen Merah Putih Tawarkan Solusi Konstruksi Andal

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 11:20

JAKARTA, Stabilitas.id – Beton decking kini tidak hanya dipandang sebagai elemen teknis konstruksi, melainkan juga sebagai instrumen efisiensi biaya jangka...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

    Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Mandiri Permudah Nasabah Beli Tiket Whoosh di Livin’ by Mandiri

Bank Mandiri Permudah Nasabah Beli Tiket Whoosh di Livin’ by Mandiri

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance