• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen dan BPR 6 Persen

by Sandy Romualdus
29 Mei 2026 - 18:05
56
VIEWS
LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah
0
SHARES
56
VIEWS

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan kebijakan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan perbankan dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan nasabah dan memperkuat stabilitas sistem perbankan nasional.

Melalui keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) teranyar, LPS menahan TBP sebesar 3,50% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,00% untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta 2,00% untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

  • Baca juga: Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Kebijakan ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2026. Demikian disampaikan dalam siaran pers LPS di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Bahas Penjaminan Polis hingga AI, Minat Riset di LPS Call for Research 2026 Tembus 700 Peserta

Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Keputusan untuk mempertahankan TBP ini bersandar pada hasil evaluasi mendalam terhadap pergerakan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan yang terpantau hanya mengalami kenaikan terbatas. Selain itu, kondisi likuiditas industri perbankan domestik saat ini dinilai masih memadai didukung oleh iklim persaingan perebutan dana pihak ketiga yang tetap sehat.

Kondisi tersebut tecermin dari fungsi intermediasi perbankan yang kokoh. Per April 2026, akumulasi Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan nasional tercatat tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan (year-on-year/yoy), di mana laju pertumbuhan dana rupiah melaju lebih kencang dibanding simpanan valas.

Ekspansi pendanaan itu diikuti oleh performa penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Solidnya indikator finansial ini didukung oleh tebalnya rasio permodalan (CAR) dan profitabilitas yang mumpuni sebagai penahan risiko.

Jamin 99,94% Rekening

Otoritas menjamin tingkat cakupan proteksi simpanan masyarakat masih terjaga di level premium, jauh di atas ambang batas mandat undang-undang yang menetapkan batas minimal penjaminan sebesar 90% dari total rekening.

  • Baca juga: Bahas Penjaminan Polis hingga AI, Minat Riset di LPS Call for Research 2026 Tembus 700 Peserta

Berdasarkan data rilis per April 2026, jumlah rekening nasabah pada bank umum yang dijamin penuh oleh LPS (maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank) telah mencapai 666,72 juta rekening atau merepresentasikan 99,94% dari total rekening terdaftar.

Sementara untuk klaster BPR dan BPRS, total simpanan yang dijamin penuh mencapai 15,58 juta rekening, mencakup 99,98% dari keseluruhan rekening nasabah.

Transparansi Aturan 3T 

Guna mengoptimalkan perlindungan konsumen hulu-hilir, Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS Ary Zulfikar mengingatkan para nasabah dan calon nasabah untuk senantiasa memperhatikan tingkat bunga yang ditawarkan oleh pihak bank. Sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, simpanan berhak mendapatkan klaim penjaminan penuh apabila memenuhi Kriteria 3T:

  • Tercatat dalam pembukuan resmi bank.

  • Tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi batas atas TBP yang ditetapkan LPS.

  • Tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang menyebabkan kondisi bank menjadi tidak sehat.

    • Baca juga: Cakupan Rekening Tembus 99 Persen, LPS Pertahankan Bunga Simpanan hingga Januari 2027

Guna meningkatkan literasi keuangan siber di masyarakat, LPS menginstruksikan seluruh jajaran manajemen perbankan tanah air untuk secara aktif dan transparan mempublikasikan draf pengumuman TBP terbaru ini melalui seluruh kanal komunikasi, baik lewat media fisik di kantor cabang maupun integrasi platform digital bank.***

Tags: #Lembaga Penjamin Simpanan#LPSAturan 3T LPSDana Pihak KetigaJaminan Simpanan Rp2 MiliarKinerja Intermediasistabilitas perbankanSuku Bunga PasarTBP LPSTingkat Bunga Penjaminan
 
 
 
 
 
Previous Post

Pacu Kredit Kendaraan, BRI KKB The Elite Tawarkan Suku Bunga Ringan 3,75 Persen Flat

Next Post

Topang Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Maqin U. Norhadi Jadi Direktur Commercial & Corporate Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Topang Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Maqin U. Norhadi Jadi Direktur Commercial & Corporate Banking

Topang Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Maqin U. Norhadi Jadi Direktur Commercial & Corporate Banking

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance