JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan menyampaikan kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik indonesia.
KEM-PPKF ini akan menjadi bahan awal pembahasan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Jumat (19/5/23).
BERITA TERKAIT
KEM-PPKF disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika global dan melihat potensi pemulihan ekonomi nasional tahun depan.
“Percepatan pelaksanaan agenda reformasi struktural untuk menghilangkan berbagai hambatan pembangunan ekonomi mutlak harus terus dilakukan. Transformasi ekonomi harus menciptakan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, tidak bergantung pada satu sektor tertentu, lebih inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya mengusulkan target 5,3-5,7% pada pertumbuhan dan inflasi di kisaran 1,5-3,5% di tahun 2024.
Angka tersebut sama dengan yang disampaikan pemerintah setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Selain itu, nilai tukar rupiah juga berada pada rentang Rp14,700 hingga Rp15,300 per USD, yang menandakan nilai rupiah semakin menguat.
“Dalam kondisi 2022 hingga Mei ini rupiah kita relatif high performance karena secara eksternal kita cukup baik di mana neraca perdagangan ekspor impor kita membaik dan sudah terjadi capital inflow lagi. Ini menimbulkan dukungan pondasi bagi rupiah kita untuk tetap terjaga stabil,” jelasnya.
Dokumen KEM-PPKF yang disampaikan Menkeu, akan mendapatkan direview oleh fraksi-fraksi DPR RI yang hasilnya akan disampaikan pada 23 Mei 2023.***





.jpg)










