• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Menkominfo Selesaikan RPM PSE Lingkup Privat

oleh Stella Gracia
10 Maret 2020 - 22:39
18
Dilihat
Menkominfo Selesaikan RPM PSE Lingkup Privat
0
Bagikan
18
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Tata Keloa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat telah selesai dan siap diserahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk proses penyusunan perundangan selanjutnya.

“Kominfo telah menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Menteri. Hari ini dapat disampaikan bahwa RPM sudah disiapkan dan selesai. Hari ini disampaikan ke Kementerian Polhukam untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundangan,” tuturnya dalam Konferensi Pers tentang Permen Kominfo mengenai Aturan Teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo, Selasa (10/30/2020).

Menurut Menteri Johnny, pada saat yang sama, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait agar bisa mempercepat aturan teknis yang menjadi acuan tata kelola PSE lingkup privat. 

BERITA TERKAIT

Kemenkominfo Tingkatkan Kualitas Produk UMKM lewat Strategi Packaging dan Branding

Kominfo Fokus Tuntaskan Tiga Target di Tahun 2023

WIR Group dan APJII Tampilkan Kemajuan Transformasi Digital Indonesia pada DEWG ke-4

Kominfo Luncurkan E-Book “Mudik Aman dan Sehat”

“Di saat yang sama dilaksanakan sinkronisasi. Dan selanjutnya setelah dibahas di Kemenko Polhukam akan dilakukan uji publik untuk mendapat masukan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Menteri Kominfo, aturan teknis sebagai implementasi dari UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik akan mengatur lebih detil mengenai tata cara pengelolaan PSE lingkup privat. “Untuk aturan lingkup publik akan diatur tersendiri,” jelasnya. 

RPM PSE Lingkup Privat itu terdiri dari 9 BAB dan 34 Pasal. Seluruh isinya disebut Menteri Johnny mengatur secara lebih teknis dari PP No.71 Tahun 2019 tentang PSE. “Substansi detil belum bisa disampaikan, masih butuh pembahasan detil di Menko Polhukam. Yang jelas ada pengaturan soal teknis hak dan kewajiban, mekanisme dan tata cara perizinan, tugas dan kewajiban dan hak dan kewajiban termasuk sanksi yang diatur dalam UU ITE ini dijabarkan lebih teknis,” ungkap Menteri Kominfo yang didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

 

PP No 71 Tahun 2019 merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Dalam PP itu diatur lebih jelas mengenai batasan definisi publik dan privat berdampak pada kewajiban pelaku usaha lain seperti soal pendaftaran sistem elektronik. 

 

Menteri Kominfo mengharapkan pengaturan dalam PM tentang PSE Lingkup Privat ini akan menjadi acuan bagi investor di bidang data dan komputasi awan (cloud computing). “Kita mengacu pada UU dan PP yang ada. Tentunya tata kelola data diatur yang baik. Saat ini ada aturannya dulu, nanti kalau investasi bisa mengacu ke aturan ini,” ungkapnya.

 

Menteri Johnny menegaskan bahwa aturan yang disusun ini tetap memperhatikan kepentingan bangsa dan negara. “Kita semua tahu bahwa data adalah resources yang penting bagi bangsa dan negara. Ini semua dibuat supaya kemudahan investasi dengan tetap memperhatikan national interest. Mengakomodasi semua industri dari global campany dan local company dengan memperhatikan national interest,” tandasnya.

 

Menurut Menteri Kominfo RPM tentang PSE Lingkup Privat sudah disiapkan sejak awal Januari 2020. “Ini persiapan yang cepat, biasanya PM lama sekali melibatkan banyak sekali pejabat dan instansi yang terkait. Karena Presiden minta diselesaikan cepat untuk kepentingan penyelenggaraan sistem elektronik privat,” paparnya.

 

Menteri Kominfo mengharapkan dengan adanya aturan ini akan dapat membuka peluang investasi lebih besar. “Ini diatur agar keputusan investor di bidang data dan komitmen investor akan lebih besar. Sebab investor bisa mengacu ke sini dan ambil keputusan investasi,” tutupnya seraya menyatakan rincian detil tentang aturan akan dimuat dalam website Kementerian Kominfo untuk proses uji publik. 

 

Tags: Kemenkominfo
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Mandiri Optimalkan Cloud dan Kecerdasan Buatan

Selanjutnya

Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

LPPI Gelar Seminar Manajemen Risiko & Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:31

Cadangan devisa Indonesia per akhir Juli 2026 tergerus tipis jadi US$145,3 miliar akibat pembayaran utang luar negeri dan langkah stabilisasi...

BNI Pasarkan 2.600 Aset Agunan, Puncak Lelang Serentak Dijadwalkan 21 Agustus 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:31

Danantara rilis ekosistem KPR inklusif sasar Gen Z dan MBR via Danantara Housing Expo 2026. Tawarkan DP mulai 1%, bunga...

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29

Bank Mandiri dan Paramount Enterprise jalin kolaborasi strategis tingkatkan integrasi layanan perbankan, pembiayaan Livin KPR, hingga offset emisi karbon. Stabilitas.id...

Pemerintah Akhirnya Relaksasi Aturan Tax Amnesty

Perluas Basis Perpajakan di RAPBN 2027, Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Sewa Rumah

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29

Kemenkeu bidik pajak dari penyewaan rumah kontrakan dalam RAPBN 2027. DJA tegaskan bukan pajak baru, melainkan penegakan kepatuhan berbasis sistem...

Meledak! Tingkat Hunian Rumah Rakyat Pembiayaan Bank BSN Nyaris 100 Persen

Meledak! Tingkat Hunian Rumah Rakyat Pembiayaan Bank BSN Nyaris 100 Persen

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2026 - 18:14

Bank BSN raih validasi akuHUNI 92,58% untuk 3.381 MBR. Raihan ini menempatkan Bank BSN sebagai salah satu bank penyalur dengan...

Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 11:26

Menkeu Purbaya ambil alih 60% saham dan utang KCIC via SMV. Proses pengalihan skema pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJB)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Danamon – Manulife Hadirkan Primajaga100

    Danamon-Manulife Indonesia Rilis Primajaga100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

Dukung Jakarta Hijau, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan & Rawa Badak

Sokong Pengembangan Talenta Digital, BNI Tautkan Solusi Keuangan dengan Prasetiya Mulya

Bank Jakarta – Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance