• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK Blokir 231 Aplikasi Pinjaman Ilegal

by Stella Gracia
13 Februari 2019 - 00:00
10
VIEWS
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melakukan upaya pemblokiran terhadap 231 penyelenggara layanan pinjaman uang berbasisteknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) yang tidak terdaftar di OJK. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, fintech yang diblokir ini merupakan temuan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak Januari 2019.

“Ini karena memang pelaku dengan mudah ciptakan aplikasi melalui web maupun playstore,”kata Tongam yang ditemui dalam media briefing di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

  • Baca juga: Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Menanggapi hal tersebut, lanjut Tongam, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Google dan Kominfo dalam melakukan penanganan dan pemblokiran terhadap apliaksi tak berijin tersebut.

BERITA TERKAIT

No Content Available

“Pihak google-nya sendiri juga mengakui sulit atasi ini dan deteksi sejak dini karena kita berantas 1, muncul 1 lagi,”tambah Tongam.

  • Baca juga: Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

Dirinya menambahkan, kesulitan mengatasi fintech ilegal ini juga didasari oleh kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap dana tambahan dan tergiur metode peminjaman yang cepat dan mudah. Oleh karena itu, Tongam juga menghimbau masyarakat agar behati-hati dalam melakukan pengajuan peminjaman uang secara online melalui aplikasi yang tidak terdaftar.

“Saat ini sangat mudah ya jadi orang tergiur. Hanya dengan KTP dan butuh waktu singkat saja sudah bisa diambil uang. Kemudahan ditawarkan tapi juga menjebak dengan bunga yang tinggi, denda dan risiko lainnya.

  • Baca juga: Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

Berdasarkan data OJK, Saat ini, sampai Februari sudah ada 99 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin OJK. Khusus untuk perusahaan yang berizin dan terdaftar di OJK, berbagai ketentuan sudah dikcluarkan OJK dan AFPI untuk melindungi konsumen peminjam dan pemberi pinjaman.

Seperti diatur dalam POJK 77, OJK mewajibkan penyelenggara atau platform fitech lending untuk mengedepankan keterbukaan informasi terhadap calon pemberi pinjaman dan peminjamnya agar dapat menilai tingkat risiko peminjam dan menentukan tingkat bunga.

Tags: OJK,Satgas Waspada Investasi
 
 
 
 
 
Previous Post

Chubb Life Tunjuk Budi Tatawidjaja Sebagai Direktur Kepatuhan

Next Post

OVO dan Bosowa Taksi Jalin Kerja Sama Pembayaran Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:02

OJK mulai menyusun regulasi tokenisasi aset riil berbasis blockchain agar masyarakat dapat berinvestasi SBN dan emas mulai Rp10 ribu. Stabilitas.id...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 11:59

BI menyalurkan insentif likuiditas KLM Rp461 triliun hingga Oktober 2026, memicu kredit perumahan Rp68 triliun dan membuka 500 ribu lapangan...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 10:35

OJK perketat aturan industri PVML per Agustus 2026. Laba pergadaian capai Rp8,57 triliun, kredit kendaraan listrik melejit, dan revisi regulasi...

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:22

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengajak bank sentral regional memperkuat tata kelola AI dan konektivitas pembayaran pada KTT SEACEN...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen: OJK Dorong Ratusan ASN Jadi Investor Pasar Modal

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen: OJK Dorong Ratusan ASN Jadi Investor Pasar Modal

by Stella Gracia
6 Oktober 2026 - 14:05

OJK mendorong ASN Kabupaten Batang berinvestasi di pasar modal di tengah pertumbuhan ekonomi daerah 8,38 persen dan investasi KITB Rp3,88...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sambut MotoGP Mandalika: BNI Tebar Promo Cashback dan Permudah Transaksi via Wondr

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

Bank Raya Tunjuk Direktur Bisnis Baru di Tengah Pertumbuhan Kredit Digital 22 Persen

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen: Pemerintah Butuh Investasi Rp2.258 Triliun pada 2027

Permintaan Emas RI Melonjak 40 Persen: Bank Mandiri Hadirkan Ekosistem Bulion Terpadu di Aplikasi Livin’

Investor Muda Tembus 55 Persen Tapi Kuasai Aset Minim, Analis Ingatkan Risiko Saham Rp1 dan Short Selling

Buka Akses Modal Mini: OJK Rancang Regulasi Aset Riil Tertokenisasi dan Stablecoin

Insentif Likuiditas Tembus Rp461 Triliun: BI Guyur Kredit Perumahan Rp68 Triliun Serap 500 Ribu Pekerja

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance