• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Perbankan

OJK Minta Perbankan Percepat Transmisi Kebijakan Stimulus

oleh Judy Hertanto
5 Maret 2020 - 17:36
2
Dilihat
OJK Dorong Pasar Modal Transparan & Kredibel
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia untuk menghadapi pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus Corona.

“Bank itu berperan menjadi transmisi kebijakan-kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang telah dikeluarkan. Transmisi itu diharapkan bisa memberikan ruang gerak sektor riil untuk tetap menjalankan usahanya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai menggelar pertemuan antara Direksi Bank Buku 3 dan Buku 4 dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor OJK, Kamis (5/3).

Wimboh menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya karena ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakan sektor riil.

BERITA TERKAIT

“Pelonggaran GWM memberikan banyak likuiditas pada sektor perbankan sehingga penurunan suku bunga diharapkan bisa ditransmisikan dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah,” kata Wimboh.

Menurutnya jika perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI itu, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus Corona.

“Dari pertemuan tadi para bankir menyampaikan tentu akan ada follow up action dari perbankan,” kata Wimboh.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa stimulus perekonomian yang disiapkan OJK akan segera terbit produk hukumnya dalam bentuk POJK Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

POJK ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, bank unit usaha syariah, BPR dan BPRSyariah, yang dalam pelaksanaan POJK ini bank wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.

POJK tersebut mengatur antara lain:

  1. Relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).
  2. Relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).
  3. Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun sejak ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan

“Perbankan sangat mendukung kebijakan stimulus ini karena bisa memudahkan mereka memberikan kredit baru kepada debiturnya. Kita akan evaluasi dalam enam bulan ke depan. OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan jika diperlukan,” kata Heru.

Tags: #OJK, #Perbankan, #BI, #GWM, #Virus Corona
 
 
 
Sebelumnya

Modalku Gandeng Shopee Beri Pendanaan Pada UMKM

Selanjutnya

Generali Luncurkan Fitur ‘Sleep & Stress’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
25 + 29 =


BACA JUGA

Related Posts

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 19:04

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan perseroan menjual produk...

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:35

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama PT GohalalGo Syariah Indonesia untuk melakukan pemasaran produknya pada...

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 14:21

JAKARTA, Stabilitas.id – Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan...

Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 14:10

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mandiri bersama dengan startup perikanan PT Rantai Pasok Teknologi (FishLog) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama...

Targetkan Pecinta Japanese Premium Dining, BNI dan JCB Luncurkan Kartu BNI JCB Ultimate

Targetkan Pecinta Japanese Premium Dining, BNI dan JCB Luncurkan Kartu BNI JCB Ultimate

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 10:51

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama JCB International Indonesia meluncurkan Kartu Kredit BNI JCB Ultimate...

Gen Z Ingin Punya Rumah? Ini Skema KPR BTN untuk Usia 21 Tahun

Gen Z Ingin Punya Rumah? Ini Skema KPR BTN untuk Usia 21 Tahun

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 09:44

JAKARTA, Stabilitas.id – Kabar baik bagi para Generasi Z kelahiran 1997 hingga 2002. Generasi yang akrab disapa Gen Z tersebut...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Generali Luncurkan Fitur ‘Sleep & Stress’

Generali Luncurkan Fitur 'Sleep & Stress'

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In