• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pengusaha

oleh Stella Gracia
14 Juni 2019 - 00:00
1
Dilihat
Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi
0
Bagikan
1
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor industri tanah air. Salah satunya dengan mengusulkan insentif fiskal super tax deduction untuk investasi sektor industri. Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut akan disahkan dalam waktu dekat.

“Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah diparaf oleh seluruh kementerian yang terkait, sehingga fasilitas super tax deduction untuk vokasi hingga 200 persen itu tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” papar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6).

Ia menyampaikan, insentif tersebut merupakan keringanan pajak yang diberikan atas kontribusi industri dalam program penciptaan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan sektor manufaktur. “Dengan ini, pemerintah dan sektor industri melakukan co-production SDM industri, karena mereka yang paling tahu kebutuhan akan SDM, maka diharapkan ikut menyiapkan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Balai Kemenperin Fasilitasi 129 Sertifikat TKDN Industri Kecil di Purworejo

Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar SDM di bidang industri mampu berkompetisi. Upaya tersebut merupakan strategi menangkap peluang bonus demografi yang masih akan dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional.

“Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, aspirasi besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,” jelas Menperin.

Fasilitas super tax deduction juga akan diberlakukan untuk investasi riset dan pengembangan (R&D) yang dilakukan perusahaan. Hal ini untuk mendukung Indonesia menuju ekonomi era baru yang berbasis inovasi atau disebut innovation economy.

“Seluruh kementerian yang terkait sudah melakukan sinkronisasi, sehingga diharapkan pada semester pertama tahun ini sudah bisa selesai,” tegas Airlangga.

Salah satu syarat yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D adalah hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Airlangga menyebut, dengan adanya kebijakan keringanan pajak bagi para pelaku industri, diharapkan mampu bisa menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di tanah air, sehingga menciptakan multiplier effect, termasuk membuka lapangan pekerjaan serta menambah penerimaan negara sesudah nantinya industri-industri tersebut terbangun.

“Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” tuturnya.

Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp3 Miliar selama lima tahun kepada perusahaan tersebut.

“Jadi besar pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga,” jelas Menperin.

Sedangkan gambaran untuk investasi di bidang vokasi, apabila perusahaan menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Tags: #Kemenperin
 
 
 
 
Sebelumnya

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III Kementerian Keuangan

Selanjutnya

KPPI Selidiki Impor Barang Evaporator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 11:15

Stabilitas.id — Buang jauh-jauh stigma kalau Lebaran itu wajib pakai baju baru dari ujung kepala sampai kaki. Riset terbaru dari...

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 11:07

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam...

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 09:59

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa pasar tradisional di Indonesia tengah mengalami kondisi "mati suri". Hal...

Mudik Tenang, Ini Tips Menjaga Keamanan Rumah ala Semen Merah Putih

oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 18:40

Stabilitas.id — Tradisi mudik Lebaran menjadi momen yang paling dinantikan bagi masyarakat Indonesia untuk merajut kembali silaturahmi di kampung halaman....

Eskalasi Geopolitik dan Momentum Ramadan Dongkrak Harga Emas HRTA ke Rp2,89 Juta per Gram

Eskalasi Geopolitik dan Momentum Ramadan Dongkrak Harga Emas HRTA ke Rp2,89 Juta per Gram

oleh Sandy Romualdus
12 Maret 2026 - 11:16

Stabilitas.id – Harga emas domestik terus merangkak naik di tengah kombinasi panasnya tensi geopolitik global dan peningkatan permintaan musiman menjelang...

Pasar Properti 2026: Rumah Tipe Kecil Dominasi Pertumbuhan, Tren Sewa di Jakarta Menguat

Pasar Properti 2026: Rumah Tipe Kecil Dominasi Pertumbuhan, Tren Sewa di Jakarta Menguat

oleh Sandy Romualdus
11 Maret 2026 - 16:48

Stabilitas.id — Pasar residensial nasional menunjukkan kondisi yang relatif stabil di penghujung tahun 2025. Data terbaru dari Pinhome Home Sell...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BNI Dukung Ekspor Seafood ke AS

BNI Dukung Ekspor Seafood ke AS

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance