• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pengusaha

oleh Stella Gracia
14 Juni 2019 - 00:00
1
Dilihat
Menko Airlangga Pastikan RUU Cipta Kerja Selaras Dengan Koridor Konstitusi
0
Bagikan
1
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor industri tanah air. Salah satunya dengan mengusulkan insentif fiskal super tax deduction untuk investasi sektor industri. Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut akan disahkan dalam waktu dekat.

“Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah diparaf oleh seluruh kementerian yang terkait, sehingga fasilitas super tax deduction untuk vokasi hingga 200 persen itu tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” papar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6).

Ia menyampaikan, insentif tersebut merupakan keringanan pajak yang diberikan atas kontribusi industri dalam program penciptaan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan sektor manufaktur. “Dengan ini, pemerintah dan sektor industri melakukan co-production SDM industri, karena mereka yang paling tahu kebutuhan akan SDM, maka diharapkan ikut menyiapkan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Balai Kemenperin Fasilitasi 129 Sertifikat TKDN Industri Kecil di Purworejo

Untuk bertransformasi ke era industri digital, dibutuhkan reskilling agar SDM di bidang industri mampu berkompetisi. Upaya tersebut merupakan strategi menangkap peluang bonus demografi yang masih akan dialami Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Momentum tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diyakini bisa menggenjot kinerja dan daya saing industri manufaktur nasional.

“Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, aspirasi besarnya adalah mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,” jelas Menperin.

Fasilitas super tax deduction juga akan diberlakukan untuk investasi riset dan pengembangan (R&D) yang dilakukan perusahaan. Hal ini untuk mendukung Indonesia menuju ekonomi era baru yang berbasis inovasi atau disebut innovation economy.

“Seluruh kementerian yang terkait sudah melakukan sinkronisasi, sehingga diharapkan pada semester pertama tahun ini sudah bisa selesai,” tegas Airlangga.

Salah satu syarat yang perlu dipenuhi perusahaan apabila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D adalah hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Airlangga menyebut, dengan adanya kebijakan keringanan pajak bagi para pelaku industri, diharapkan mampu bisa menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di tanah air, sehingga menciptakan multiplier effect, termasuk membuka lapangan pekerjaan serta menambah penerimaan negara sesudah nantinya industri-industri tersebut terbangun.

“Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” tuturnya.

Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp3 Miliar selama lima tahun kepada perusahaan tersebut.

“Jadi besar pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga,” jelas Menperin.

Sedangkan gambaran untuk investasi di bidang vokasi, apabila perusahaan menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Tags: #Kemenperin
 
 
 
 
Sebelumnya

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III Kementerian Keuangan

Selanjutnya

KPPI Selidiki Impor Barang Evaporator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Uang Primer Adjusted Agustus 2025 Tumbuh 7,3% Jadi Rp1.961,3 Triliun

BI: Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.027 Triliun, Rasio Uang Kartal Terjaga Stabil

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 09:54

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mencatatkan ekspansi likuiditas yang terukur sepanjang tahun buku 2024 hingga awal 2026. Berdasarkan data Statistik...

Cadef RI Februari 2026 Capai US$151,9 Miliar, Cukup Buat Bayar Utang dan Impor 6 Bulan

Cadef RI Februari 2026 Capai US$151,9 Miliar, Cukup Buat Bayar Utang dan Impor 6 Bulan

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 09:46

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa (cadef) Indonesia pada akhir Februari 2026 tetap berada di level yang...

SIG Kucurkan Rp1,4 Triliun di Tuban, Gandeng Taiheiyo Cement Perkuat Jaringan Global

SIG Kucurkan Rp1,4 Triliun di Tuban, Gandeng Taiheiyo Cement Perkuat Jaringan Global

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 09:34

Stabilitas.id — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, melakukan kunjungan kerja ke proyek pengembangan dermaga dan fasilitas produksi PT...

Seni Cadas 44.000 Tahun Tetap Lestari, Indeks Kehati Semen Tonasa Meroket

Seni Cadas 44.000 Tahun Tetap Lestari, Indeks Kehati Semen Tonasa Meroket

oleh Sandy Romualdus
5 Maret 2026 - 17:28

Stabilitas.id — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian Leang...

Stress Test Kemenkeu: Defisit 2026 Dijamin Tetap di Bawah 3 Persen Meski Harga Minyak Naik

Stress Test Kemenkeu: Defisit 2026 Dijamin Tetap di Bawah 3 Persen Meski Harga Minyak Naik

oleh Stella Gracia
5 Maret 2026 - 17:25

Stabilitas.id — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dirancang dengan...

Menkeu Purbaya Bantah Isu Kredit Lemah: “Ekonom Bilang Begitu Harus Belajar Lagi”

Penerimaan Pajak Melesat 30 Persen, Menkeu Pastikan APBN 2026 Aman dari Gejolak Timteng

oleh Sandy Romualdus
5 Maret 2026 - 09:25

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi aman dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

BI: Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.027 Triliun, Rasio Uang Kartal Terjaga Stabil

Cadef RI Februari 2026 Capai US$151,9 Miliar, Cukup Buat Bayar Utang dan Impor 6 Bulan

Gap Literasi Masih Tinggi, BI Perkuat Edukasi Keuangan Digital Lewat AKSI KLIK

SIG Kucurkan Rp1,4 Triliun di Tuban, Gandeng Taiheiyo Cement Perkuat Jaringan Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Sasar Potensi Ekonomi Bogor, CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Berkonsep ‘Hybrid’

Rencana Buyback Saham BBNI Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

BNI Tebar Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II, Nasabah Raih Mercedes hingga Ratusan Gadget

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BNI Dukung Ekspor Seafood ke AS

BNI Dukung Ekspor Seafood ke AS

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance