JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) pada hari ini, Kamis 30 Juni 2022 akan menggelar virtual seminar dengan tema “Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia”. Dialog virtual ini menjadi sangat penting dalam memahami arah dan tujuan OJK dalam memfasilitasi dan serta mengawasi perkembangan inovasi dan kolaborasi BPR/BPRS ke depan. Terutama, memahami bentuk dukungan kebijakan maupun regulasi yang mampu membuat BPR/BPRS makin kompetitif dan dapat perhatian dari pengguna serta calon penggunanya di berbagai wilayah di Indonesia.
Sesuai agenda, dialog virtual dalam rangka memperingati Hari BPRS 2022 – 1443 H ini akan dimulai pukul 13.30 – 16.00 WIB, dibuka oleh Direktur LPPI, Bapak Mulya E. Siregar, dan selanjutnya menghadirkan Bapak Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Terpilih, 20222027 sebagai Pembicara Kunci (Keynote Speech). Selanjutnya dalam dialog yang didukung oleh ALAMI Sharia, Platform Peer-to-Peer Lending ini akan menampilkan para pembicara yang sangat ahli di bidangnya masing-masing, baik dari sisi regulator maupun pelaku industri syariah.
Pembicara-pembicara yang akan tampil adalah Ibu Nyimas Rohmah, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK dengan fokus pembahasan pada tren perekonomian BPR/BPRS di masa pandemic dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Juga akan mamaparkan mengenai arah kebijakan OJK melalui penetapan baru BPR/BPRS dalam POJK No. 25/POJK.03/2021. Serta peran digitalisasi dan kolaborasi teknologi BPR/BPRS dan fintech untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat luas.
BERITA TERKAIT
Pembicara selanjutnya adalah Bapak Roberto Akyuwen, Kepala KR I OJK, sekaligus Penulis Buku “Transformasi Digital Perbankan”. Bapak Roberto akan berbagi mengenai masa depan teknologi digital dan penerapannya pada BPRS. Juga mengenai dukungan OJK terhadap transformasi digitalisasi BPRS, serta potensi kolaborasi BPRS dengan ekosistem digital untuk memperkuat pelaksanaan transformasi digital.
Dari Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Bapak Cahyo Kartiko, Kepala Kompartemen BPRS akan memaparkan perkembangan terbaru BPRS 2022, dan tantangan utama bagi BPRS untuk tumbuh di tengah persaingan. Dalam pemaparan ini akan diketahui pula aspirasi, bentuk dukungan yang diperlukan BPRS dalam merespon kemudahan dan kebijakan progresif oleh OJK.
Sebagai pemungkas, akan tampil Bapak Dima Djani, CEO/Co-Founder, ALAMI Group. Peserta virtual seminar akan mendapatkan sharing keberhasilan kolaborasi ALAMI Fintek Sharia dan BPRS Hijra dalam perluasan akses pembiayaan bagi UMKM di masa pandemi. Selain itu, Bapak Dima akan memaparkan strategi transformasi digital BPRS Hijra dan momentum kebangkitan BPRS pasca pandemic, dan juga peluang kolaborasi antara Fintech dan BPRS dalam membantu percepatan proses transformasi digital BPRS di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, tren kolaborasi dan pengembangan bersama antara BPRS dan teknologi finansial (tekfin) dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan harapan-harapan baru bagi BPRS untuk turut serta dalam era transformasi digital yang terbukti berhasil menjawab berbagai tantangan di tengah-tengah situasi pandemi 2 tahun belakangan. Tentu inovasi layanan tersebut ditujukan untuk menambah kemampuan BPRS dalam menjangkau, menyediakan, mengelola dan menyalurkan pembiayaan bagi UMKM di berbagai daerah melalui kemudahan teknologi.
Sebagai regulator, OJK terus mendorong agar BPR/BPRS masuk ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital maupun melakukan penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO). Sejalan dengan peta jalan (roadmap) pengembangan perbankan 2021-2025 di Indonesia, termasuk di dalamnya mencakup BPR dan BPRS.
Arah pengembangan BPR dan BPRS dalam roadmap yang disusun oleh OJK tersebut secara khusus mengedepankan berbagai bentuk dukungan dan dorongan guna terciptanya keunggulan kompetitif dan akselerasi transformasi digital. Sehingga penting untuk seluruh unsur di dalam industri BPR dan BPRS dan seluruh mitra strategisnya bersama-sama menjadikan BPR dan BPRS lebih agile, adaptif, kontributif dan resilience dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku UMKM dan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Inovasi dan pengembangan teknologi informasi jelas telah membuka berbagai peluang bagi peningkatan efisiensi dan efektivitas industri BPR maupun BPRS, yang memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menguatkan analisis penyaluran pembiayaan, dibutuhkan kolaborasi BPR dan BPRS dengan pelaku Fintech Lending ke depannya.
Pada awal tahun 2021, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Panduan Kerjasama BPR dan Fintech Lending dengan tujuan menjadi acuan bersama dalam membangun kolaborasi di antara keduanya, dan tentu dapat digunakan dalam memahami aspek-aspek kelembagaan, hukum, teknologi dan lainnya untuk mencapai hasil akhir yang optimal untuk terus bersaing.
Selain daripada panduan tersebut, OJK sebagai pengawas BPR/BPRS mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25/03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk BPR/BPRS. Regulasi baru tersebut bertujuan untuk menjadi landasan dan jaminan kepastian hukum bagi BPR/BPRS mencapai level of playing field di dalam industri jasa keuangan kedepannya. Bagi sebagian pihak, POJK 25 tersebut dinilai akomodatif sehingga dapat meningkatkan persaingan usaha dan service level dari setiap BPR/BPRS. BPR maupun BPRS tidak lagi dinilai dari klasifikasi BPRKU (BPR Berdasarkan Kegiatan Usaha) tapi diberi kesempatan yang sama tergantung pada kecukupan modal, cara penilaiannya, dan penerapan manajemen risiko.
Untuk diketahui, kendati dihadapkan berbagai tantangan selama pandemi, namun Per September 2021, total aset BPR dan BPRS mampu bertumbuh 8,90% YoY, penyaluran kredit tumbuh 4,33% YoY, dan DPK tumbuh 11,27% YoY.***





.jpg)










