Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36
Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua regulasi baru untuk memperkuat daya tahan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Aturan tersebut masing-masing adalah Peraturan OJK Nomor ...








