• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 07:59
29
Dilihat
LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans
0
Bagikan
29
Dilihat

Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting untuk melindungi pemegang polis dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya di sektor asuransi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa keberadaan PPP memiliki peran serupa dengan program penjaminan simpanan di sektor perbankan yang selama ini terbukti meningkatkan kepercayaan publik.

“Di berbagai negara seperti Korea Selatan, Kanada, Inggris, dan Malaysia, penerapan PPP terbukti memperkuat kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta mendorong tata kelola industri yang lebih baik,” ujar Ferdinan dalam acara Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bandung, Kamis (6/11/2025).

BERITA TERKAIT

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Menurutnya, PPP merupakan bagian dari recovery and resolution framework yang komprehensif untuk menghadapi potensi kegagalan perusahaan asuransi, sekaligus menjadi bagian dari financial safety net nasional.

Ferdinan mencontohkan, penerapan penjaminan simpanan di sektor perbankan Indonesia berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga naik dari 7,7% sebelum LPS beroperasi menjadi 15,3% setelah LPS beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, di Malaysia, aktivasi PPP terbukti mendorong peningkatan pendapatan premi industri asuransi, dari rata-rata 5,5% sebelum PPP menjadi 9,7% setelahnya.

Aktivasi PPP Sebelum 2028

LPS saat ini tengah mengintensifkan langkah menuju pelaksanaan PPP, dengan target aktivasi sebelum 2028. Ferdinan mengungkapkan, pihaknya sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP dan resolusi perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah.

“Apabila seluruh prasyarat dapat terpenuhi, perusahaan asuransi jiwa dan umum akan mulai registrasi kepesertaan PPP pada triwulan III 2026,” ujarnya.

LPS menargetkan sistem pertukaran data asuransi melalui Sarana Pertukaran Informasi Terintegrasi (SAPIT) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat go-live pada 2025.

Desain PPP yang tengah disusun LPS akan mengacu pada best practices global dan prinsip dasar yang diakui secara internasional. Ferdinan menyebut, perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi momentum penting untuk memperkuat mandat dan struktur PPP di Indonesia.

Mandat LPS sebagai risk minimizer diharapkan meningkatkan efektivitas penjaminan dan resolusi perusahaan asuransi. Selain itu, batas nilai maksimum penjaminan akan ditetapkan guna meminimalisir risiko moral hazard dan kebutuhan pendanaan berlebih.

“LPS sedang mengkaji produk dan lini usaha yang akan dijamin dalam PPP berdasarkan karakteristik produk, loss ratio, dan market share,” tambah Ferdinan.

Premi Diferensial 

Berdasarkan survei The International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), mayoritas lembaga penjamin polis menggunakan sistem premi tetap. Namun, LPS sedang menimbang opsi premi berbasis risiko sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang memiliki manajemen risiko kuat dan praktik tata kelola yang baik.

Ferdinan juga menekankan pentingnya data polis berbasis pemegang polis, tertanggung, dan peserta. Data tersebut akan menjadi dasar LPS dalam menentukan polis yang dijamin.

“UU P2SK mewajibkan perusahaan asuransi menyampaikan data polis berbasis pemegang polis dan peserta kepada LPS. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan polis yang layak dijamin,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah persiapan, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat asosiasi asuransi pada 18 Oktober 2025, yaitu AAJI, AAUI, AASI, dan AAMAI.

Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga ahli, kegiatan edukasi dan sosialisasi, pelatihan di bidang asuransi, serta riset terkait industri.

“LPS meyakini dengan dukungan industri, dampak positif PPP seperti peningkatan kepercayaan publik dan pertumbuhan premi dapat terwujud di Indonesia,” pungkas Ferdinan. ***

Tags: #Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia#LPSCOO Summit 2025Ferdinan D. PurbaIndustri Asuransikepercayaan publikojkpenjaminan asuransiPPPpremi diferensialProgram Penjaminan Polisrisk minimizerSAPITstabilitas keuanganUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Ekonomi Indonesia Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen, Ditopang Ekspor dan Belanja Pemerintah

Selanjutnya

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Pesan itu...

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:03

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyederhanaan regulasi industri pergadaian. Langkah ini diwujudkan lewat penerbitan...

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 07:51

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur...

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18

Stabilitas.id - Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya:...

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:44

Stabilitas.id — Di tengah tekanan ekonomi 2025 yang semakin berat, Sun Life Indonesia memperkenalkan produk terbaru Sun Prosperity Prime (SiSuper)....

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:35

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Dorong Aksi Hijau, BRI Lanjutkan Komitmen ESG Lewat Penanaman Pohon Produktif

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

Anak usaha BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance