• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

IFSO 2025 : Industri Asuransi dan Dapen Terdesak Transformasi Struktural, OJK Siapkan Reformasi Sistemik

oleh Stella Gracia
8 Juli 2025 - 14:40
14
Dilihat
IFSO 2025 : Industri Asuransi dan Dapen Terdesak Transformasi Struktural, OJK Siapkan Reformasi Sistemik
0
Bagikan
14
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Di tengah tekanan global pasca pandemi, gejolak geopolitik, serta transformasi digital yang disruptif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sinyal kuat perlunya reformasi menyeluruh terhadap sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Dalam forum Indonesia Financial Sector Outlook (IFSO) 2025 yang digelar Stabilitas – LPPI (8/72025), Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menegaskan bahwa penguatan struktural industri menjadi agenda prioritas demi menjaga ketahanan dan daya saing lembaga keuangan non-bank di tengah tekanan global.

Meski sektor PPDP mencatatkan pertumbuhan positif, tantangan struktural tetap menjadi sorotan. Total aset PPDP per Juni 2025 mencapai Rp2.810,19 triliun, tumbuh 6,89% secara tahunan. Nilai investasi tercatat Rp2.119,59 triliun (naik 7,07% YoY), dengan jumlah rekening mencapai 538,4 juta akun. Namun, OJK menilai angka ini belum mencerminkan kekuatan fundamental yang memadai untuk menghadapi dinamika jangka panjang.

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

“Pertumbuhan belum mencerminkan ketahanan struktural. Literasi rendah, kepercayaan masyarakat yang fluktuatif, serta kompleksitas produk yang tidak ramah konsumen menjadi tantangan utama,” ujar Sumarjono, seraya menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dari sisi supply dan demand industri.

Reformasi Permodalan

OJK mencatat bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 73,61% perusahaan asuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai POJK 23/2023, yang efektif berlaku 31 Desember 2026. Namun tantangan lebih berat masih menanti, karena untuk tahap kedua yang efektif pada 2028, hanya 48,61% perusahaan yang sudah mencapai standar KPPE 1, dan hanya 31,25% memenuhi KPPE 2.

Langkah ini menjadi krusial untuk memperbaiki daya tahan lembaga keuangan non-bank di tengah volatilitas pasar dan meningkatnya kompleksitas risiko. OJK mendorong penguatan ekuitas sebagai modal dasar untuk mendukung konsolidasi, peningkatan kapasitas bisnis, dan perlindungan konsumen.

“Permodalan bukan sekadar angka, tetapi fondasi untuk menyerap risiko, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong reformasi manajemen risiko. Kita tidak bisa mentolerir struktur yang rapuh,” tegas Sumarjono.

Roadmap PPDP

Sumarjono. juga memaparkan, OJK menyusun roadmap strategis untuk sektor PPDP dengan target peningkatan densitas menjadi Rp17 juta dan penetrasi asuransi hingga 3,5% terhadap PDB pada 2028. Roadmap ini juga memasukkan target 90% portofolio mendukung UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pendekatan ini diklaim sebagai bentuk reformasi inklusif yang menyasar peningkatan jangkauan dan kebermanfaatan sektor keuangan non-bank.

Penguatan ini tidak hanya bersifat teknokratis, namun juga didesain untuk menjawab realita sosial-ekonomi Indonesia yang didominasi sektor informal dan kelompok underinsured. OJK menempatkan roadmap ini sebagai agenda strategis nasional, terintegrasi dengan RPJMN dan visi pembangunan jangka panjang 2045.

“Kami ingin industri ini tidak hanya tumbuh, tapi mengakar. Penetrasi dan densitas tidak boleh stagnan. Setiap orang harus merasa punya alasan untuk punya asuransi atau dana pensiun,” ucap Sumarjono, menegaskan pendekatan inklusif yang akan ditempuh OJK.

Tantangan Global 

Lanskap asuransi global tengah mengalami tekanan akibat perubahan iklim, risiko siber, krisis kepercayaan, dan digitalisasi. OJK menyadari bahwa sektor PPDP harus mampu merespons secara adaptif terhadap enam isu strategis global: climate risk, cyber risk, conduct & culture, digital innovation, diversity & inclusion, dan financial inclusion.

Di Indonesia sendiri, FSAP 2023 menyoroti perlunya penguatan governance, konsolidasi pasar, penerapan IFRS 17 (PSAK 117), serta peningkatan kapasitas pengawas. Dalam menjawab tantangan ini, OJK telah merumuskan kerangka kebijakan dengan pendekatan best practices dan harmonisasi standar internasional.

“Industri asuransi tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Dunia berubah cepat, dan kalau kita tidak menyesuaikan dengan standar global, kita akan tertinggal,” ujar Sumarjono, merujuk pada agenda reformasi tata kelola dan penerapan PSAK 117.

Reformasi struktural juga menuntut kesiapan pelaku industri dalam investasi digitalisasi dan sistem akuntansi yang sesuai standar internasional. PSAK 117 menjadi titik balik transformasi industri asuransi dalam pengelolaan risiko, pencatatan keuangan, dan transparansi laporan. Namun, kesiapan perusahaan sangat bervariasi, terutama dalam infrastruktur TI, SDM, dan ketersediaan data historis yang valid.

Industri juga dihadapkan pada kebutuhan SDM berkualitas tinggi yang mampu menjawab kompleksitas regulasi dan perkembangan produk. Sektor dana pensiun, khususnya, menghadapi tantangan dalam digitalisasi layanan dan perluasan akses bagi pekerja informal yang belum terlayani.

“Kita tidak bisa bicara digitalisasi kalau ekosistem datanya belum sehat. Perusahaan harus berinvestasi bukan hanya di teknologi, tapi juga di orang dan proses. Ini era baru bagi sektor ini,” ujar Sumarjono.

Konsolidasi dan Spin-Off

Sebagai bagian dari strategi reformasi, OJK mendorong konsolidasi industri dan pemisahan unit syariah dari induk usaha. Tiering berbasis ekuitas akan diberlakukan untuk mengklasifikasikan perusahaan sesuai kapasitas dan kewajiban prudensialnya. OJK juga mewajibkan spin-off UUS sebagai bagian dari penguatan industri keuangan syariah secara struktural.

Langkah ini dianggap penting dalam menciptakan level playing field yang sehat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. Perusahaan dengan struktur ekuitas lebih kuat akan mendapat keleluasaan dalam ekspansi bisnis dan pengembangan produk, sementara yang tidak memenuhi akan terdorong untuk merger atau restrukturisasi.

“Kami tidak ingin industri ini hanya bertahan karena longgar aturan. Kita butuh industri yang berdaya saing dan disiplin. Konsolidasi itu keniscayaan, bukan ancaman,” pungkas Sumarjono. ***

Tags: #Penjaminanaktuaria dan IT asuransiasuransi untuk UMKMcyber insuranceDana Pensiundana pensiun pekerja informaldensitas asuransiekuitas minimum asuransiFSAP 2023governance sektor asuransiIFRS-17Industri AsuransiInsurance Core Principlesinvestasi teknologi di asuransiISFO 2025kontribusi sektor PPDP terhadap PDBojkpenetrasi asuransi nasionalpengawasan industri keuangan non-bankPSAK 117Reformasi Sektor Keuanganregulasi perasuransian OJKrisiko iklim dan asuransiroadmap asuransi OJKsektor PPDPskema defined contributionspin-off unit usaha syariahSumarjono OJKtransformasi asuransi
 
 
 
 
 
Sebelumnya

IFSO 2025, LPPI: Sektor Keuangan Harus Proaktif Hadapi Efek Riak Ketidakpastian Global dan Domestik

Selanjutnya

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance