• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18
43
Dilihat
Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan
0
Bagikan
43
Dilihat

Stabilitas.id – Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya: menjamin polis. Program Penjaminan Polis (PPP) yang mandatnya diberikan melalui UU No. 4 Tahun 2023 diyakini akan membawa napas baru bagi industri yang sejak lama tertekan oleh beragam kasus gagal bayar dan pencabutan izin.

Di Bandung, Sabtu (6/12/2025), Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menyampaikan optimisme itu. “Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi. Berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) juga naik,” katanya dalam acara Literasi Keuangan dan Berasuransi.

Pengalaman LPS di sektor perbankan menjadi acuan kuat. Rata-rata pertumbuhan DPK tercatat melonjak setelah LPS beroperasi: dari periode sebelum LPS ketika pertumbuhan hanya 7,7% per tahun, naik menjadi 15,3%. Polanya berulang di negara lain. Malaysia, misalnya, mencatat peningkatan pendapatan premi asuransi dari 5,5% (2007–2009) menjadi 9,7% per tahun setelah program penjaminan polis diberlakukan pada 2010.

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Reformasi Asuransi 2026, Siapkan Skema Tiering Modal Minimum

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen dan BPR 6 Persen

Refleksi Bitcoin Pizza Day 2026: Jumlah Investor Kripto RI Tembus 21,37 Juta

Terapkan GCG Pruden, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Gold Regulatory Compliance 2026

Ferdinan yakin pola yang sama akan terjadi di Indonesia. “Melihat contoh di negara lain, LPS meyakini pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Pada gilirannya, pendapatan premi asuransi akan meningkat,” ujarnya.

Menakar Tiga Skema Penjaminan

PPP disiapkan menjadi kerangka keamanan baru bagi pemegang polis. Ferdinan memaparkan tiga skema penjaminan yang akan dijalankan LPS ketika perusahaan asuransi mengalami masalah.

Pertama, jaminan klaim polis. Dalam skema ini, LPS menjamin pembayaran klaim, baik secara penuh maupun sebagian, bergantung kondisi perusahaan. Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan asuransi yang sehat, sehingga polis nasabah tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat. Ketiga, pengembalian polis, yakni pembayaran sesuai batas penjaminan jika pengalihan tidak memungkinkan.

Nilai penjaminan yang disiapkan diperkirakan berada pada kisaran Rp500 juta hingga Rp700 juta, mencakup sekitar 90% rata-rata nilai polis di Indonesia. Tidak ada mekanisme “pilih skema” bagi pemegang polis. “Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” tutur Ferdinan.

Seluruh ketentuan ini akan diformalkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP), termasuk batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin. Berdasarkan UU P2SK, PPP dijadwalkan mulai berjalan pada 2028. Namun LPS menyatakan siap jika pemerintah memutuskan percepatan. “Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan,” kata Ferdinan menegaskan.

Penetrasi Asuransi Masih Tertinggal

Keyakinan bahwa PPP akan mendorong kepercayaan publik tidak hadir tanpa konteks. Industri asuransi Indonesia saat ini menghadapi pekerjaan rumah besar: tingkat penetrasi yang stagnan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir 2024, tingkat penetrasi asuransi Indonesia berada di angka 1,40%, relatif tidak bergerak sejak sebelum krisis Asia. Angka ini menempatkan Indonesia di bawah Filipina (1,80%), Malaysia (3,80%), Thailand (5,10%), dan Singapura (7,40%). Negara-negara maju bahkan mencapai 9–10%.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS, Suwandi, menyebut sejumlah faktor penyebab. “Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ucapnya.

Daftarnya panjang dan dikenal luas publik. Di antaranya Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi Wanaartha Life, Asuransi Kresna Life, hingga PT Berdikari Insurance yang izinnya dicabut pada Januari 2025. Banyak di antaranya menghadapi masalah serius: solvabilitas yang memburuk, mismanajemen portofolio, hingga gagal bayar klaim selama bertahun-tahun.

Tidak mengherankan bila kepercayaan publik merosot, dan penetrasi asuransi terjebak di titik rendah. Dalam konteks itulah PPP hadir sebagai “sabuk pengaman” yang diharapkan menenangkan masyarakat bahwa risiko kegagalan perusahaan tidak serta-merta menghilangkan hak mereka sebagai pemegang polis.

Menunggu Kepastian Regulasi, Menyusun Harapan Baru

Meski masih menunggu disahkannya Peraturan Pemerintah sebagai landasan teknis, industri asuransi kini menunggu program penjaminan polis ini menjadi nyata. Di banyak negara, keberadaan skema penjaminan terbukti membantu meredam guncangan psikologis, memperbaiki persepsi, hingga menggerakkan kembali pertumbuhan premi.

Jika berjalan sesuai jadwal—atau dipercepat—PPP menjadi bagian penting dari transformasi industri keuangan nasional pasca-terbitnya UU P2SK. LPS juga membangun kapabilitas internalnya untuk mengelola risiko dan resolusi perusahaan asuransi bermasalah.

Bagi masyarakat, PPP menawarkan kepastian yang selama bertahun-tahun dirasakan hilang. Bagi industri, ia menyediakan landasan baru untuk membangun ulang basis kepercayaan. Dan bagi regulator, program ini menjadi salah satu instrumen penting memastikan bahwa krisis serupa Jiwasraya atau Wanaartha tidak lagi mengguncang sistem dari akarnya.

Pada akhirnya, jalan menuju industri asuransi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kehadiran penjaminan. Tata kelola, transparansi, pengawasan, dan kompetensi tetap menjadi pilar utamanya. Namun kehadiran penjaminan polis bisa menjadi sinyal awal bahwa reformasi tengah bergerak.

Dan bagi publik, mungkin inilah momentum untuk kembali percaya.***

Tags: #LPSbatas penjaminan polisIndustri Asuransikasus asuransikepercayaan publikpenetrasi asuransi Indonesiapengalihan portofolio polisPenjaminan Polisperlindungan pemegang polisPPP LPSpremi asuransiProgram Penjaminan Polisregulator keuangansolvabilitas asuransiUU P2SK
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Maybank Indonesia Genjot Transformasi Digital, M2U ID App Masuki Fase Pengembangan Baru

Selanjutnya

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

"Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance