• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Tak Bayar Cicilan, Gugatan Nasabah MTF Ditolak Pengadilan

oleh Sandy Romualdus
11 November 2016 - 00:00
98
Dilihat
MTF Hadirkan Program ’Bunga Pintar’ di Ajang GIIAS 2016
0
Bagikan
98
Dilihat

SERANG, Stabilitas – Usai membayar uang muka/DP untuk mobil yang mereka beli secara kredit melalui Mandiri Tunas Finance (“MTF”), Iin Inayah dan Muhamad Nawawi tidak lagi melakukan pembayaran angsuran. Herannya, mereka malah menggandeng Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Senopati untuk menggugat MTF ke Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuduhan MTF telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Deputi Direktur MTF Perana Citra Ketaren menyampaikan bahwa atas gugatan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang (“PN Serang”) dan Pengadilan Negeri Tangerang (”PN Tangerang”) telah membacakan putusan terhadap dua perkara perdata yang diajukan oleh YPK Senopati selaku kuasa dari Iin Inayah dan Muhamad Nawawi.

Dalam putusan Nomor: 10 /Pdt.G / 2016 / PN.SRG  tersebut, Majelis Hakim PN Serang dengan tegas menolak gugatan Penggugat dan menyatakan Pengugat (Iin Inayah) secara hukum telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanpretasi) yang merugikan Tergugat (MTF), serta memerintahkan Penggugat (Iin Inayah) untuk menyerahkan Objek Jaminan Fidusia berupa 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exceed kepada Tergugat (MTF).

BERITA TERKAIT

Laba Tunas Grup Melesat 100% di Kuartal III 2022

IT & Corsec MTF Raih Dua Penghargaan ICCA Award III 2018

Penjualan Otomotif Lesu, MTF Tetap Cetak Pembiayaan 2017 Tumbuh 19 Persen

Tren Kendaraan Komersial Menurun

Putusan yang sama juga dibacakan Majelis Hakim PN Tangerang sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor: 220 / Pdt.G / 2016 / PN.TNG, dimana Majelis Hakim dengan tegas menolak gugatan Penggugat dan menyatakan Pengugat (Muhamad Nawawi) secara hukum telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanpretasi) yang merugikan Tergugat (MTF), serta memerintahkan Penggugat (Muhamad Nawawi) untuk menyerahkan Objek Jaminan Fidusia berupa 1 (satu) unit Mobil Honda HR-V 1.8 Prestige CVT kepada Tergugat (MTF).

“Permasalahan ini berawal dari diberikannya fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor oleh MTF kepada Iin Inayah tanggal 4 Januari 2016 dan Muhamad Nawawi tanggal 17 Februari 2016 sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Pembiayaan yang telah disepakati dan ditandatangani Para Pihak,” ungkap Perana Citra.

Namun anehnya, bukannya melakukan kewajibannya untuk membayar angsuran, Iin Inayah pada 25 Januari 2016 dan Muhamad Nawawi pada 23 Maret 2016 melalui YPK Senopati malah melayangkan Gugatan ke PN Serang dan PN Tangerang.

Dengan wadah LSM, Perana Citra melanjutkan gugatan perdata yang diajukan pada umumnya terkait ketidaksukaan konsumen terhadap penyitaan asset akibat tak mampu membayar cicilan kredit. Padahal berdasarkan peraturan OJK dan UU Fidusia sudah jelas dikatakan, bahwa jika debitur cidera janji (Wanprestasi), maka asset tersebut bisa disita. Tapi, justru hal ini yang kerap dipermasalahkan oleh LSM.

“Sungguh disayangkan memang apa yang dilakukan oleh lembaga perlindungan konsumen Senopati, seharusnya sebagai lembaga perlindungan konsumen mereka melindungi konsumen-konsumen yang benar dan beritikad baik,” pungkas Perana Citra.

Tags: MTF
 
 
 
 
Sebelumnya

Layani 350 Nasabah, Bank Ganesha Raih Rekor MURI

Selanjutnya

MSKY Kantongi Fasilitas Kredit Sindikasi Hingga US$190 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:38

Stabilitas.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba setelah pajak sebesar Rp687,4 miliar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

MSKY Kantongi Fasilitas Kredit Sindikasi Hingga US$190 juta

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance