Rupiah terperosok ke level Rp18.000 per dolar AS bersamaan dengan trading halt IHSG, Bank Indonesia gelar intervensi terpadu di pasar spot dan DNDF.
Stabilitas.id – Pasar keuangan Indonesia mengalami tekanan hebat pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Nilai tukar rupiah terperosok hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Gejolak di pasar valuta asing ini terjadi bersamaan dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8,01 persen yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia.
Sentimen penghindaran risiko (risk-off) global membuat investor internasional beramai-ramai menarik modal keluar dari pasar domestik. Arus pelarian modal ini memicu lonjakan permintaan dolar AS dan menekan stabilitas harga aset finansial di dalam negeri.
Guncangan di pasar ekuitas dipicu oleh langkah penyedia indeks global MSCI yang membuka konsultasi pasar untuk menurunkan status bursa saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sentimen negatif tersebut membuat IHSG terpangkas 469,86 poin ke level 5.393,92 pada pembukaan sesi I, sementara indeks saham unggulan LQ45 turut tergelincir 8,33 persen ke level 540,95. Keputusan final terkait reklasifikasi indeks MSCI tersebut dijadwalkan terbit pada Juni 2027.
BERITA TERKAIT
Merespons tekanan mata uang garuda, Bank Indonesia (BI) memastikan komitmennya untuk mengawal stabilitas nilai tukar agar tetap mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menegaskan bahwa bank sentral melakukan intervensi terpadu secara konsisten di berbagai lini pasar. Langkah stabilisasi ditempuh melalui transaksi pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), NDF offshore, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Erwin memastikan daya tahan likuiditas valas nasional masih sangat kokoh. Cadangan devisa Indonesia tercatat bertahan di angka 146,3 miliar dolar AS per akhir September 2026, yang dinilai memadai sebagai bantalan penyerap guncangan untuk meredam kepanikan pasar keuangan domestik. ***

















