Stabilitas.id — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat pada Rabu (11/3/2026) ini mengakhiri proses seleksi ketat untuk mengisi kekosongan pimpinan di otoritas sektor jasa keuangan tersebut.
Selain Friderica, DPR juga menetapkan empat posisi strategis lainnya guna memperkuat struktur organisasi OJK. Hernawan Bekti Sasono ditetapkan sebagai Wakil Ketua, diikuti oleh Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal), Dicky Kartikoyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan), serta Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penetapan lima nama tersebut didasarkan pada aspek profesionalisme, kompetensi, dan rekam jejak yang mumpuni. “Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik dan membawa perubahan-perubahan yang fundamental, terutama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap industri keuangan,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI.
BERITA TERKAIT
Kronologi Transisi dan Seleksi
Proses suksesi kepemimpinan ini bermula dari pengunduran diri Ketua OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, beserta jajaran wakil dan kepala eksekutif pada akhir Januari 2026. Guna menjaga kesinambungan pengawasan, Friderica yang kala itu menjabat sebagai salah satu Kepala Eksekutif ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara sebelum akhirnya mengikuti proses seleksi resmi.
Presiden kemudian membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah melalui empat tahapan seleksi yang diikuti oleh puluhan kandidat, terpilihlah 10 nama yang diajukan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Rekam Jejak Friderica Widyasari
Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, merupakan sosok yang memiliki sejarah panjang di pasar modal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009–2015, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 2016–2019, hingga Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas sebelum bergabung dengan OJK.
Penunjukan Friderica diharapkan memberikan sinyal positif bagi pasar modal dan stabilitas industri keuangan nasional. DPR dijadwalkan membawa hasil rapat internal ini ke Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026 untuk disahkan secara final sebelum pelantikan resmi.
Dengan kepemimpinan baru ini, OJK diharapkan mampu menghadapi tantangan integrasi keuangan global, pengawasan aset kripto yang kian masif, hingga perlindungan nasabah di tengah pesatnya inovasi teknologi finansial di Indonesia.***
















