JAKARTA, Stabilitas.id – Pencatatan keuangan sangat penting guna berjalannya sebuah usaha. Namun, pelaku UMKM yang didominasi usaha mikro dan kecil, sering kali mengabaikan hal ini. Padahal, mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan setiap bisnis setiap harinya, sangat penting agar keuangan dapat terkontrol dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM A.H. Novieta, dalam acara Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Usaha Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (13/4/22).
“Setiap usaha setidaknya wajib mengetahui berapa biaya operasional usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha,” ucap Novieta.
Novieta melanjutkan, para pemilik usaha juga dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut. Mengutip jurnal penelitian dalam Kualitas Manajemen Keuangan UMKM, dirinya menyebutkan bahwa sebanyak 77,5% UMKM tidak memiliki laporan keuangan dan sisanya memiliki laporan keuangan sebanyak 22,5%.
Dari jenis laporan keuangan yang dimilki UMKM, sebesar 23,2% menyusun neraca, sebesar 34,3% menyusun laba rugi, menyusun arus kas sebesar 34,4 dan persediaan barang sebesar 30,9%. Namun, secara keseluruhan, sebanyak 53% memiliki catatan keuangan yang masuk maupun keluar
Novieta juga menyorot masih banyak para pelaku UMKM tidak melakukan pemisahan antara uang pribadi dan uang perusahaan. Sehingga, operasionalisasi menjadi tumpeng tindih.
“Adanya kegiatan pelatihan ini adalah sebagai monitor keuangan usaha sudah tercatat dengan baik dan laba dapat terukur dengan akurat, sisihkan sebagian laba ditahan untuk melindungi usaha kamu dalam bentuk dana darurat dan asuransi,” jelas Novieta.
Novieta juga menambahkan, dana darurat merupakan cadangan dana yang hanya dapat digunakan apabila kita mengalami bencana, musibah, dan hal-hal lain di luar rencana yang dapat mengganggu kinerja dan operasional usaha.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para pemilik dapat lebih mudah dalam mengelola keuangan usahanya. Hal ini karena pencatatan keuangan usaha dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan mengevaluasi kinerja usahanya.****





.jpg)










