JAKARTA, Stabilitas.id – Reformasi sektor keuangan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, diharapkan menjadi lebih stabil, inklusif, dan dalam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Padjadjaran (Unpad) ke-65 dan Lustrum XIII Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad dengan tema “Mengawal Indonesia melalui Turbulensi Ekonomi Global” secara daring, pada Sabtu (10/12/22).
Ia juga menambahkan, tiga tujuan reformasi sektor keuangan adalah Stability, Inclusiveness, dan financial deepening yang sudah mulai disusun dalam bentuk Rancangan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
BERITA TERKAIT
“RUU P2SK ini telah disepakati bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan kita menunggu pengesahan dari keputusan Rapat Paripurna yang semoga bisa segera dilaksanakan secepatnya,” ungkap Wamenkeu.
Wamenkeu juga menjelaskan, reformasi sektor keuangan meliputi perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan, hingga koperasi.
“Inovasi teknologi sektor keuangan atau yang sering kita maknai sebagai fintech, juga mengenai pasar dari karbon, juga mengenai crypto, dan juga digital currency,” ungkap Wamenkeu.
Untuk itu, ia mengajak para civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjajaran, mempelajari berbagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Indonesia kami yakini memiliki potensi yang luar biasa. Ibu Bapak kami mohon terus dukungannya menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia ke masa depan,” tutup Wamenkeu.***





.jpg)










