JAKARTA, Stabilitas.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) memutuskan pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak 2024 Perseroan. RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan.
Daisuke Ejima, Direktur Utama Perseroan, menjelaskan, RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan; dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini. RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,” tambah Ejima.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
- Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
- Komisaris : Nobuya Kawasaki
- Komisaris : Dan Harsono
- Komisaris Independen : Peter Benyamin Stok
- Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Direksi
- Direktur Utama : Daisuke Ejima
- Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
- Direktur : Herry Hykmanto
- Direktur : Rita Mirasari
- Direktur : Dadi Budiana
- Direktur : Thomas Sudarma
- Direktur : Jin Yoshida
- Direktur : Yenny Siswanto (Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan OJK). ***





.jpg)










