Stabilitas.id — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) resmi mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 untuk membatalkan hasil RUPSLB sebelumnya yang digelar pada 16 April 2025.
Langkah ini diambil menyusul surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.
Dalam pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (11/11/2025), manajemen Bank BJB menyampaikan bahwa mata acara rapat kali ini akan membahas pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.
BERITA TERKAIT
Keputusan ini otomatis membatalkan hasil RUPSLB April lalu yang menetapkan Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, serta Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Dalam paparan publik pada 29 Oktober 2025, Bank BJB juga tidak mencantumkan ketiga nama tersebut dalam laporan kinerja. Dewan komisaris dan direksi perseroan masih tercatat dengan susunan yang lama.
Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin menegaskan bahwa saat ini perseroan tengah fokus mengoptimalkan portofolio kredit yang sudah ada, terutama di segmen consumer loan yang merupakan captive market Bank BJB.
“Kami akan memaksimalkan potensi pembiayaan terhadap ekosistem daerah serta meningkatkan efisiensi biaya dana yang sudah kami review dalam dua bulan terakhir,” ujar Yusuf.
Dia menambahkan, langkah efisiensi tersebut dilakukan melalui pengendalian biaya operasional yang tidak memberikan nilai tambah terhadap layanan nasabah, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan. ***





.jpg)










