Stabilitas.id – Wacana perombakan jajaran direksi bank milik negara dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak di tengah fokus pemerintah mendorong agenda pembangunan nasional.
Sejumlah pengamat menilai, stabilitas tata kelola dan kesinambungan strategi justru menjadi faktor kunci agar bank-bank negara dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menopang perekonomian.
Ekonom Piter Abdullah berpandangan bank-bank milik negara memiliki mandat utama sebagai pengelola dana publik yang harus dijalankan secara profesional dan hati-hati.
BERITA TERKAIT
Menurutnya, bank bukanlah institusi yang bertugas mengeksekusi kebijakan publik secara langsung seperti kementerian atau lembaga negara lainnya, melainkan lembaga intermediasi yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat.
“Selama fungsi utama perbankan dijalankan dengan baik, yaitu mengelola dana masyarakat secara prudent dan menjaga kualitas aset, stabilitas justru perlu menjadi prioritas,” ujar Piter, dikutip Kamis (5/2/2026).
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Dia menilai, intervensi berlebihan terhadap tata kelola bank BUMN berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas sektor keuangan apabila tidak disertai pertimbangan kualitas kredit dan manajemen risiko yang memadai.
“Dorongan terhadap program prioritas perlu tetap dijalankan dalam kerangka kehati-hatian. Jika tidak, risiko kredit dan tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan bisa meningkat,” katanya.
Bhima juga menyatakan saat ini Bank BUMN juga sudah memberikan peran yang cukup besar bagi UMKM dan rakyat kecil untuk memberikan fasilitas kredit. Misalnya saja program Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang bunganya relatif rendah.
Sejumlah bank BUMN mencatatkan kinerja yang solid dalam beberapa tahun terakhir sekaligus menjalankan perannya sebagai akselerator pembangunan nasional.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) misalnya, sepanjang 2025 menunjukkan ketahanan kinerja yang ditopang oleh transformasi digital dan penguatan bisnis berkelanjutan, sekaligus menjaga perannya sebagai bank nasional berkapabilitas global dalam mendukung program pemerintah.
Sejalan dengan program prioritas pemerintah dan Asta Cita, BNI berkontribusi pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi desa dan sektor riil.
Peran tersebut dijalankan melalui pembiayaan yang terarah, penguatan layanan keuangan, dan pemanfaatan digitalisasi, termasuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, pengembangan koperasi dan UMKM melalui KDKMP dan Agen46, serta penyaluran KPR FLPP dalam Program 3 Juta Rumah.
Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan ekosistem UMKM kreatif di seluruh Indonesia melalui pendekatan yang terintegrasi. Upaya ini mencakup penyediaan modal usaha, pendampingan intensif, serta pengembangan sistem keuangan digital untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Kontribusi bank milik negara terhadap program pemerintah juga terlihat dari peran PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memiliki program Klasterku Hidupku untuk membantu UMKM naik kelas melalui pendekatan pemberdayaan. Program ini ditargetkan khusus untuk pelaku usaha di sektor produksi yang telah menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Sedangkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi ujung tombak Utama dalam Program 3 Juta Rumah. Bank perumahan tersebut menjadi penyalur KPR Sejahtera dengan skema FLPP terbesar secara nasional sepanjang 2025.
Total realisasi penyaluran BTN mencapai 128.608 unit rumah subsidi atau setara 46,7% dari total penyaluran nasional sebanyak 270.985 unit hingga 22 Desember 2025.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bank-bank milik negara telah menjalankan perannya sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang menopang stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, menjaga kesinambungan strategi, tata kelola yang kuat, serta stabilitas institusi dinilai menjadi faktor krusial agar berbagai program pembangunan nasional dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan peran perbankan negara tetap sejalan dengan tujuan pembangunan jangka panjang serta menjaga kepercayaan publik dan pasar.***





.jpg)










