• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Danantara

Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

oleh Stella Gracia
2 Februari 2026 - 10:09
139
Dilihat
Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional
0
Bagikan
139
Dilihat

Stabilitas.id — Divisi Hubungan Internasional Polri mengumumkan Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi berstatus buronan internasional setelah Interpol menerbitkan red notice atas namanya. Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) periode 2018–2023.

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan red notice terhadap Riza Chalid telah terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026.

“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

BERITA TERKAIT

Manipulasi CPO, Menkeu Purbaya Serahkan Draf Data 10 Eksportir Raksasa ke Kejaksaan Agung

Cegah Kriminalisasi Bankir, OJK dan MA Sepakati Aturan Main Kredit Macet

Efek Domino Penegakan Hukum: Dana Sitaan Korupsi CPO dan Hutan Bakal Sasar 2 Juta Rakyat Miskin

Penerimaan Tak Terduga: Dana Satgas PKH Rp11,42 Triliun Bakal Tambal Defisit APBN 2026

Untung menjelaskan, setelah red notice diterbitkan, NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi intensif dengan mitra Interpol di luar negeri serta kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri guna mendukung proses penegakan hukum.

“Setelah red notice terbit, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan counterpart asing, serta dengan counterpart yang berada di dalam negeri, baik kementerian maupun lembaga,” ujarnya.

NCB Interpol Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memburu pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

“Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terkait pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehubungan dengan kejahatan yang dilakukan di Indonesia, sehingga yang bersangkutan menjadi buronan internasional,” kata Untung.

Ia menambahkan, penanganan perkara Riza Chalid menjadi bagian dari fokus Interpol dalam pemberantasan kejahatan transnasional dan internasional.

“Ini menjadi bagian dari fokus penanganan kejahatan transnasional dan internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Terhadap MRC penyidik telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (22/8/2025).

Anang menambahkan, proses pengajuan red notice terhadap Riza Chalid telah berjalan sejak pertengahan 2025.

“Terhadap yang bersangkutan di mana telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali dan saat ini sedang dalam proses untuk red notice,” katanya.

Status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid sendiri telah ditetapkan penyidik Kejagung sejak 11 Juli 2025.***

Tags: buronan internasionalDPO Kejagungkasus korupsi PertaminaKejaksaan Agungkorupsi minyakNCB Interpol Indonesiared notice InterpolRiza Chalidtata kelola minyak mentahTPPU Pertamina
 
 
 
 
 
Sebelumnya

IHSG Bergerak Variatif di Awal Perdagangan, Masih Dibayangi Tekanan Pasar

Selanjutnya

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Danantara Bidik Merger ID Food ke Sugar Co Rampung Bulan Depan, Kuasai 60 Persen Pasar Gula

Oversubscribed! Dana Global Bond Danantara Rp26,5 Triliun Masuk Rekening Hari Ini

oleh Sandy Romualdus
18 Juni 2026 - 10:15

Stabilitas.id – Dana segar hasil penerbitan obligasi global (global bond) perdana milik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)...

Jaga Stabilitas Pasar Modal, Pemerintah dan Danantara Godok Wacana Buyback Saham BUMN

Jaga Stabilitas Pasar Modal, Pemerintah dan Danantara Godok Wacana Buyback Saham BUMN

oleh Stella Gracia
12 Juni 2026 - 12:49

Stabilitas.id – Otoritas fiskal, legislatif, dan para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar pertemuan strategis tingkat tinggi demi meredam...

BRI Tebar Promo Eksklusif dan Hadiah Menarik di Bali Wellness and Beauty Expo 2026

Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan

oleh Stella Gracia
7 Juni 2026 - 09:53

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menghadirkan berbagai inisiatif untuk memperkuat inklusi keuangan nasional hingga ke pelosok...

Antisipasi Risiko Reputasi & Denda OJK, LPPI Bedah Strategi Market Conduct Siang Ini, Daftar Segera!

Antisipasi Risiko Reputasi & Denda OJK, LPPI Bedah Strategi Market Conduct Siang Ini, Daftar Segera!

oleh Sandy Romualdus
5 Juni 2026 - 07:00

Stabilitas.id – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu-isu krusial di industri keuangan nasional. Didukung penuh...

Optimalkan Penyelesaian Kredit Bermasalah, LPPI & Stabilitas Gelar Workshop PKPU & Kepailitan

Optimalkan Penyelesaian Kredit Bermasalah, LPPI & Stabilitas Gelar Workshop PKPU & Kepailitan

oleh Sandy Romualdus
4 Juni 2026 - 11:31

Stabilitas.id – Di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan, pengelolaan risiko kredit dan penanganan pembiayaan bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) menjadi pilar...

Danantara Bidik Merger ID Food ke Sugar Co Rampung Bulan Depan, Kuasai 60 Persen Pasar Gula

Rilis Global Bond US$5 Miliar, Danantara Tunjuk 5 Bank Investasi

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 10:34

Stabilitas.id – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia melalui sayap manajer investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), resmi memulai proses emisi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance