Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk mendukung stabilitas keuangan di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Dana tambahan ini dialokasikan khusus bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan fiskal tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Otonomi Khusus bagi Aceh. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah memiliki likuiditas yang cukup guna mempercepat pemulihan ekonomi lokal.
“Tambahan alokasi ini bertujuan mendukung keuangan daerah, khususnya bagi wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer. Targetnya, penyaluran mulai dilakukan minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026,” ujar Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bertahap selama tiga bulan guna memastikan penyerapan anggaran yang terukur. Skema yang ditetapkan adalah:
- Februari: 40% (estimasi Rp4,2 triliun)
- Maret: 30%
- April: 30%
Menkeu menegaskan bahwa saat ini proses pergeseran anggaran dan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tengah berjalan untuk mempercepat eksekusi di lapangan.
Hingga 17 Februari 2026, realisasi TKD ke tiga provinsi tersebut telah mencapai Rp13 triliun, atau naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp10,78 triliun). Menkeu menilai kapasitas fiskal daerah saat ini masih cukup memadai dengan total kas di ketiga daerah mencapai Rp9,9 triliun per Januari 2026.
Secara rinci, posisi kas daerah tercatat sebesar Rp3,5 triliun di Aceh, Rp4,5 triliun di Sumatera Utara, dan Rp1,8 triliun di Sumatera Barat.
“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Dalam dua minggu ini mereka sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” pungkas Menkeu. ***





.jpg)










