• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

oleh Stella Gracia
24 Februari 2026 - 00:03
191
Dilihat
Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito
0
Bagikan
191
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Panca Dana, Depok. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan mantan petinggi dan pegawai bank tersebut.

Ketiga tersangka adalah AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kepala Bagian Operasional). Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P.21) dan penyidik OJK telah melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok, Senin (23/2/2026).

“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas industri perbankan,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Modus Pencatatan Palsu dan Kredit Fiktif

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menjalankan dua modus operandi yang merugikan bank dan nasabah. Pertama, pada periode 2018–2024, para tersangka diduga sengaja melakukan pencatatan palsu dengan mencairkan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Total dana deposito yang disalahgunakan mencapai Rp14,02 miliar. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, menutupi bunga deposito nasabah lain, hingga mengganti dana deposito yang sebelumnya telah ditilep.

Kedua, tersangka AK selaku eks Dirut diduga menginisiasi pemberian kredit fiktif sebanyak 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur pada periode 2020–2024. Nilai baki debet per Agustus 2024 tercatat mencapai Rp32,43 miliar.

Modus kredit fiktif ini dilakukan untuk memanipulasi rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR agar terlihat sehat, sementara sebagian dana pencairannya dinikmati untuk kepentingan pribadi.

Ancaman Pidana dan Penyitaan Aset

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 49 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penyidik OJK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil kejahatan, di antaranya tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Depok, satu unit mobil, perhiasan, serta dokumen-dokumen terkait.

OJK memastikan proses hukum ini tidak mengganggu operasional harian BPR Panca Dana. Otoritas menegaskan akan terus konsisten memberantas oknum pengurus bank yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. ***

Tags: #Manajemen RisikoBPR Panca DanaDeposito PalsuIntegritas PerbankanKejaksaan Negeri Depokkredit fiktifojkPenyitaan Asettindak pidana perbankanUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

Selanjutnya

Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 10:56

Stabilitas.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Mandiri kembali menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis sebagai wujud nyata...

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 08:48

Stabilitas.id - Dalam semangat Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Menara...

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:43

Stabilitas.id - Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapat sambutan positif dari...

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:03

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menjalin sinergi strategis dengan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)...

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 06:13

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam program Mudik Gratis BUMN 2026...

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance