Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi mesin pencetak talenta sekaligus jawaban atas kebutuhan industri terhadap solusi digital yang aplikatif.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pesatnya perkembangan sistem pembayaran yang ditandai dengan kehadiran QRIS, BI-Fast, hingga SNAP, memerlukan dukungan talenta yang mumpuni. Per Januari 2026, BI mencatat volume transaksi pembayaran digital telah menyentuh 4,79 miliar transaksi atau tumbuh 39,65% secara tahunan (year-on-year/YoY).
”Seluruh inovasi ini telah tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam empat tahun ke depan, kami memperkirakan transaksi digital akan melonjak hingga 160 miliar transaksi, atau naik empat kali lipat dari posisi saat ini,” ujar Perry dalam peluncuran PIDI di Gedung BI, Jakarta, Senin (23/2/2026).
BERITA TERKAIT
Tiga Pilar Inovasi: SIGMA, Hackathon, dan Digdaya
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa PIDI tidak hanya menjadi wadah pelatihan, tetapi juga memiliki tiga pilar strategis untuk memastikan inovasi dapat diimplementasikan secara nyata:
-
Intelegensi Pasar (Market Intelligence): Bertujuan memetakan inovasi yang relevan bagi publik dengan output utama berupa Strategic Intelligent Market Analytics (SIGMA).
-
Eksperimen Inovasi (Innovation Experimentation): Melalui program Hackathon, PIDI menguji gagasan intelektual untuk melahirkan solusi teknologi atas permasalahan prioritas nasional.
-
Pengembangan Talenta Digital (Digital Talent Development): Diwujudkan melalui inisiatif Digdaya (Digital Talenta Berdaya dan Berkarya) yang menyediakan pelatihan terstruktur untuk meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial peserta.
”PIDI adalah engine inovasi. Bukan sekadar program, tapi membuktikan langsung pembuatan start-up dan mempertemukannya dengan pebisnis untuk menjawab berbagai use case yang dibutuhkan industri keuangan,” tegas Dicky. Ia menargetkan dalam satu setengah bulan ke depan, program ini dapat menjaring sedikitnya 3.000 peserta.
Mendorong Inklusi dan Pelindungan Konsumen
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengader anak muda dari seluruh Indonesia agar mampu membangun usaha rintisan yang solutif. OJK menekankan bahwa inovasi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Friderica menyebut bahwa inovasi digital juga menjadi basis pengembangan infrastruktur keamanan, seperti Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dirancang untuk mengantisipasi risiko penipuan di era digital.
Peluncuran PIDI ini turut didukung oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (Apuvindo), serta Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Melalui kolaborasi ini, otoritas berharap struktur ekonomi digital nasional semakin kuat, aman, dan berdaya saing global. ***
















