Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk merombak sistem dana pensiun (dapen) nasional agar selaras dengan standar internasional. Langkah ini menjadi bagian krusial dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), di mana Indonesia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang meraih status accession country.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan self-evaluation sistem pensiun Indonesia di markas OECD, Paris, Prancis. Fokus utama penguatan mencakup strategi investasi berbasis life-cycle dan desain manfaat pensiun yang lebih berkelanjutan.
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan,” ujar Ogi dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2026).
BERITA TERKAIT
Upaya penguatan sektor dana pensiun ini didukung oleh kondisi likuiditas makroekonomi yang tetap solid. Berdasarkan data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) terbaru, posisi Uang Primer Adjusted nasional per akhir 2024 telah menembus Rp2.027,32 triliun.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan 9,35% (YoY) dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.853,88 triliun. Melimpahnya likuiditas primer ini memberikan ruang bagi industri dana pensiun untuk melakukan diversifikasi investasi di pasar keuangan domestik secara lebih ekspansif namun tetap prudent.
Di sisi lain, perputaran uang di masyarakat juga tetap kencang. Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) tercatat mencapai Rp1.204,53 triliun, naik signifikan dari posisi Rp1.101,74 triliun pada periode tahun sebelumnya. Tingginya sirkulasi uang kartal dan likuiditas bank di BI (saldo giro) yang mencapai Rp570,15 triliun menjadi fondasi kuat bagi stabilitas sistem keuangan saat reformasi dana pensiun digulirkan.
Dalam forum OECD tersebut, delegasi Indonesia mengidentifikasi beberapa area penguatan strategis:
-
Strategi Investasi: Pengembangan portofolio berbasis life-cycle untuk mengoptimalkan imbal hasil sesuai profil risiko usia peserta.
-
Desain Manfaat: Mendorong pembayaran manfaat secara berkala (anuitas) guna menjamin pendapatan tetap bagi pensiunan.
-
Perluasan Cakupan: Meningkatkan kepesertaan program pensiun yang saat ini masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar.
OJK yang juga merupakan anggota Executive Committee International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), menekankan bahwa masukan dari negara anggota OECD akan menjadi referensi utama dalam penyempurnaan regulasi nasional ke depan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pensiunan, tetapi juga memperdalam pasar modal Indonesia melalui penempatan dana jangka panjang yang lebih terstruktur. ***
















